Menuju konten utama

Anies soal Kenaikan UMP: Harus Mencerminkan Rasa Keadilan

Anies Baswedan meminta pemerintah untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dengan mekanisme keadilan.

Anies soal Kenaikan UMP: Harus Mencerminkan Rasa Keadilan
Calon presiden Anies Baswedan saat berada di Gereja Bethel Indonesia, Mawar Saron, Jakarta Utara pada Kamis (30/11/2023). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Calon presiden Anies Baswedan meminta pemerintah untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dengan mekanisme keadilan. Hal itu menanggapi permintaan Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI) yang berharap upah minimum naik 15 persen.

"Kalau tidak mencerminkan rasa keadilan maka akan menghasilkan ketimpangan," kata Anies Baswedan di Gereja Bethel Indonesia Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (30/11/2023).

Meski tidak menjawab secara lugas baik menolak atau mengiyakan permintaan KSPI, namun Anies mengatakan, upah minimum ditetapkan atas unsur keadilan. Dia khawatir bila ketetapan upah tidak berdasar pada keadilan maka akan terjadi ketimpangan sosial di masyarakat.

"Artinya instabilitas, segalanya timpang tidak akan stabil. Kalau kaki kursi, kaki meja kalau tidak seimbang, kalau timpang, nanti miring dan akan jatuh. Jangan ada ketimpangan," kata Anies.

Anies mengungkit pengalamannya sebagai Gubernur DKI Jakarta saat menetapkan UMP dan bertentangan dengan ketetapan pemerintah pusat. Dirinya kembali menekankan bahwa rumus penetapan UMP adalah keadilan walaupun secara persentase tidak sama dengan yang diajukan oleh KSPI.

"Saya sampaikan ketika kami memimpin di Jakarta, kenaikan UMP contohnya pada tahun 2021-2022 kami memilih menggunakan rumus yang prinsipnya keadilan. Jadi rumus itu yang kami gunakan," kata dia.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, mengatakan para buruh seluruh Indonesia akan melakukan aksi Mogok Nasional Awalan pada hari ini, Kamis (30/11/2023). Ia menyebut, Partai Buruh dan KSPI hanya menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) mendekati 15 persen.

"Tuntutan dari Partai Buruh dan KSPI hanya satu yaitu naikan upah UMK mendekati 15 persen atau Pj Gubernur tidak menurunkan nilai kenaikan UMK yang sudah direkomendasi oleh Pj Bupati atau walikota," kata Said kepada Tirto, Kamis (30/11/2023).

Sementara itu, aksi mogok akan dilakukan serentak di beberapa kota industri yang diklaim melibatkan hingga jutaan buruh. Said mengatakan, aksi mogok dimulai pukul 09.00 WIB.

"Mogok akan dijalankan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Selesai di sini artinya sampai para gubernur memastikan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tidak diubah dari rekomendasi nilai yang diajukan oleh bupati dan walikota di masing-masing daerah," ucap dia.

Baca juga artikel terkait UPAH MINIMUM PROVINSI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang