Menuju konten utama

Anies Perpanjang PSBB Transisi DKI Hingga 8 November

Meski sebaran COVID-19 di Jakarta menurun, pemprov DKI Jakarta tetap memperpanjang PSBB Transisi hingga 8 November 2020.

Anies Perpanjang PSBB Transisi DKI Hingga 8 November
Petugas gabungan mendata warga pelanggar protokol kesehatan saat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19 di kawasan Mampang, Jakarta, Jumat (23/10/2020). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

Pada Kepgub 1020/2020 tersebut, jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB masa transisi ini, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya. Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB masa transisi ini dapat dihentikan.

“Dalam hal ini seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat. Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” kata Anies melalui keterangan tertulisnya, Minggu (25/10/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mengatakan penularan COVID-19 di Jakarta relatif landai dalam dua pekan terakhir. Hal ini ditandai rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9 persen dengan ratio test 5,8 per-1000 penduduk dalam sepekan terakhir.

Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir cenderung menurun dari 64 persen pada 12 Oktober menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020. Keterisian tempat tidur ICU juga relatif menurun dari 68 persen pada 12 Oktober menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020.

Kemudian berdasarkan indikator pengendalian COVID-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), data sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 pada 18 Oktober menjadi skor 64 pada 24 Oktober 2020.

"Nilai reproduksi efektif yang juga menjadi indikasi ada atau tidaknya penularan berada pada skor 1,05 pada 24 Oktober dibandingkan skor 1,06 pada 12 Oktober 2020" terangnya.

Anies mengatakan, untuk mempertahankan dan mengendalikan situasi COVID-19 di DKI Jakarta, tentu perlu peran serta aktif dari seluruh masyarakat dengan disiplin menerapkan perilaku 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.

Hal ini lantaran berdasarkan hasil pengamatan perilaku 3M yang dilakukan oleh Tim FKM dari UNICEF di DKI Jakarta, sempat terjadi penurunan tren kepatuhan pada perilaku memakai masker dari 75 persen pada 12 Oktober menjadi 71 persen pada 24 Oktober 2020.

Lalu kepatuhan menjaga jarak dari 75 persen pada 12 Oktober menjadi 73 persen pada 24 Oktober 2020. Namun, terjadi perbaikan perilaku mencuci tangan dari 39 persen pada 12 Oktober menjadi 43 persen pada 24 Oktober 2020.

"Masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan dalam menerapkan perilaku 3M sehari-hari. Penerapan 3M ini penting demi kebaikan bersama agar dapat memutus mata rantai penularan COVID-19," tuturnya.

Baca juga artikel terkait PSBB TRANSISI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto