tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Ombudsman Jakarta melengkapi laporannya dengan bukti terkait keberadaan preman di Tanah Abang agar dapat menjadi berkas untuk diselidiki lebih jauh.
"Jadi saya berharap laporan Ombudsman bisa ditahan untuk alat bukti dalam memproses," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Senin (21/1/2019).
Sebelumnya, Ketua Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta Teguh Nugroho menduga, penyebab bentrok antara PKL dan Satpol PP yang terjadi di Tanah Abang pada Kamis (17/1/2019) tak lepas dari keberadaan preman di sana.
"Bentrok kemarin ini kami duga berasal dari kekecewaan preman karena hilangnya pendapatan mereka," kata Teguh saat dihubungi pada Senin (21/1/2019).
Teguh menduga, para preman tersebut kehilangan pendapatan dari PKL ilegal karena sebagian dari mereka telah dipindahkan ke jembatan penyeberangan multiguna (JPM).
Preman yang kecewa ini, kata Teguh, sama kecewanya dengan sejumlah PKL yang tidak mendapatkan lahan di JPM, atau malah ditempatkan di Blok M.
"Solusinya adalah penataan kawasan Tanah Abang secara komprehensif. Kan JPM tidak harus berhenti di situ," kata Teguh.
Sebelumnya telah terjadi bentrokan antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Satpol PP di Pasar Tanah Abang, Kamis (17/1/2019).
Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono menyampaikan, bentrok tersebut terjadi akibat pedagang yang mempertanyakan kepada Satpol PP terkait pelarangan berjualan.
"PKL [Pedagang Kaki Lima] mempertanyakan kepada Satpol PP karena mereka tidak bisa berjualan lagi di area larangan jualan," kata Lukman saat dihubungi pada Kamis (17/1/2019).
Camat Tanah Abang Didi Arif juga membenarkan pernyataan tersebut. Menurutnya, bentrok antara para PKL dan petugas Satpol PP adalah hal yang biasa terjadi.
"Nggak apa-apa itu biasa, ribut dikit," kata Didi saat dihubungi, Kamis (17/1/2019).
Didi mengatakan, kejadiannya berlangsung pada siang hari, serta terdapat pihak yang mengawali bentrok tersebut.
"Provokator-provokator lagi kami cari sama polisi sekarang. Kami comot-comotin sama Satpol, ini gabungan," jelas Didi.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto