Menuju konten utama
Insiden Becakayu

Anies Minta Kepastian ke PUPR Soal Moratorium Proyek Jalan Layang

Anies akan meminta kepastian soal proyek mana saja yang akan dimoratorium.

Anies Minta Kepastian ke PUPR Soal Moratorium Proyek Jalan Layang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melakukan moratorium atau penghentian sementara semua proyek jalan layang menyusul robohnya bekisting pierhead Tol Becakayu.

Hal ini dikhawatirkan menghambat sejumlah proyek Pemprov DKI yang masa kontraknya bakal segera habis, seperti proyek flyover Bintaro dan Cipinang Lontar. Dua proyek itu masing-masing dikerjakan oleh PT Multi Structure yang kontraknya habis pada 14 Februari lalu dan PT Istaka-Agrabudi yang akhir kontraktornya selesai 27 Februari mendatang.

Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta penjelasan dari Kementerian PUPR terkait proyek mana saja yang akan dimoratorium. Sebab, dirinya belum mengetahui apakah moratorium itu diberlakukan untuk semua proyek jalan layang di Indonesia, atau hanya proyek yang dijalankan oleh Pemerintah Pusat.

"Saya akan telepon Pak Basuki [Hadimuljono Menteri PUPR], soal kepastiannya," ungkap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).

Anggota komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyampaikan bahwa moratorium yang dilakukan Kementerian PUPR merupakan langkah tepat untuk mencegah terulangnya kecelakaan dalam proses pembangunan konstruksi jalan layang di Jakarta.

Apalagi, kata dia, kecelakaan 7 pekerja proyek Tol Becakayu bukan baru kali ini saja terjadi. 22 Januari lalu misalnya, box grider proyek LRT Kayu Putih roboh dan melukai 5 orang pekerja.

"Saya kira memang perlu dilakukan karena ini kan dalam rangka audit dan investigasi. Jangan sampai proyek dilanjutkan, dikebut sesuai target, tapi ada korban jiwa lagi," ungkapnya saat dihubungi Tirto, Selasa (20/2).

Bestari juga menyampaikan bahwa Pemprov tak perlu khawatir soal masa kontrak proyek yang akan segera habis. Sebab, kata dia, "biasanya ada kompensasi waktu kalau pembangunan itu dimoratorium demi kepentingan keselamatan."

Di sisi lain, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal memastikan bahwa dua proyek flyover yang tengah dikerjakan Pemprov bisa dirampungkan meski Kementerian PUPR memberlakukan moratorium.

Sebab, menurutnya, pembangunan konstruksi dua flyover sudah selesai dan tinggal tahap penyapihan. "Flyover Cipinang Lontar dan Bintaro sudah selesai struktur atasnya. Termasuk juga MRT segmen elevated sudah selesai," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik.

Baca juga artikel terkait TOL BECAKAYU atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto