Menuju konten utama

Anggaran KY Dipangkas, Gaji Pegawai Hanya Sampai Oktober 2025

KY mengeluhkan kekurangan biaya operasional imbas anggaran lembaganya terkena efisiensi 54 persen.

Anggaran KY Dipangkas, Gaji Pegawai Hanya Sampai Oktober 2025
Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai di Komplek Parlemen, Senin (10/2025). Tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, mengeluhkan kekurangan biaya operasional imbas anggaran lembaganya terkena efisiensi 54 persen. Dia mengatakan biaya operasional KY hanya cukup hingga Oktober 2025.

Amzulian, bahkan menyebut biaya operasional perjalanan dinas KY mulai ditanggung pribadi tanpa ada pembiayaan dari negara.

"Apalagi dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Karena gaji pegawai saja, itu hanya cukup sampai bulan Oktober. Saya tadi dapat kabar, BBM kami mulai bulan depan beli sendiri, keteteran kami," kata Amzulian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Proses seleksi hakim Mahkamah Agung (MA) juga terancam tersendat imbas efisiensi anggaran di lembaga itu.

"Sejauh ini memang enggak bisa. Kenapa kemarin ada konferensi pers menjawab itu? Karena ada surat Mahkamah Agung yang meminta kami menyelesaikan hakim agung. Terkait surat itu maksimal 15 hari. Maka kami enggak punya pilihan lain, harus menjawab. Itu kira-kira, ya," kata Amzulian

Amzulian memastikan pihaknya tetap berusaha melaksanakan tugas negara dalam menyeleksi hakim agung, meskipun anggaran KY dipotong. Dia mengakui pemotongan anggaran bersifat instruksional, sehingga harus ditaati oleh seluruh jajaran pemerintahan.

"Ya, solusinya memang kalau anggaran kami yang hanya RP184 miliar itu dikembalikan, ya, kami normal tentu saja. Kami sadar ini, kan, kebijakan negara yang kami juga tidak bisa, saya yakin seluruh kementerian dan lembaga pada posisi yang sama, kami akan jalankan," ucap dia.

Amzulian menatakan tetap menghubungi Menteri Keuangan, Sri Mulyani, meskipun patuh terhadap kebijakan efisiensi anggaran. Dia berharap pemotongan anggaran di lembaganya tidak mencapai 54 persen.

"Saya pikir banyak pihak ingin ada perbaikan. Kami sudah mengontak ibu Menteri Keuangan. Kami yang berjanji untuk bertemu kepada beliau, minta jadwal minggu depan," tutur dia.

Baca juga artikel terkait KOMISI YUDISIAL atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama