Menuju konten utama

Ancaman di Balik Kebijakan Jokowi Izinkan Swasta Impor Daging Sapi

Pembukaan keran impor perlu dilakukan secara hati-hati agar harga daging domestik tidak rusak.

Ancaman di Balik Kebijakan Jokowi Izinkan Swasta Impor Daging Sapi
Pedagang menata daging sapi yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Senin (10/5/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Harga daging sapi di dalam negeri mengalami lonjakan dalam beberapa pekan terakhir. Puncak kenaikan harga daging di pasaran direspons dengan aksi protes dari para pedagang yang berlangsung mulai 28 Februari hingga 4 Maret 2022.

Sejurus dengan itu, Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan swasta untuk ikut mengimpor produk hewan sapi maupun kerbau. Impor produk tersebut sebelumnya hanya bisa dilakukan oleh perusahaan pelat merah saja.

Aturan yang memberi restu swasta boleh ikut mengimpor sapi dan kerbau tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan.

"Selain badan usaha milik negara, pelaku usaha lainnya dapat melakukan pemasukan produk hewan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) setelah memenuhi persyaratan tertentu," demikian bunyi Pasal 7 ayat (2) PP 11/2022 dikutip dari salinannya, Jumat (4/3/2022). Peraturan ini diteken Jokowi pada 24 Februari 2022.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah berpendapat, jika daging sapi di dalam negeri mahal, pemerintah perlu mendata ulang berapa pasokan sapi dan kerbau yang dimiliki Indonesia saat ini.

Pembukaan keran impor perlu dilakukan secara hati-hati agar harga daging domestik tidak rusak imbas kedatangan daging sapi dan kerbau impor.

“Pemerintah kan ingin stoknya melimpah ya, entah mau BUMN semua atau swasta semua itu bukan urusan, yang penting barang tersedia, aman dan beres. Nah cuma jangan sampai kebijakan ini menekan harga domestik,” kata Rusli kepada Tirto, Jumat (4/3//2022).

Rusli menjelaskan, para peternak di dalam negeri sudah mempersiapkan sapi dan kerbaunya untuk permintaan Ramadan, Lebaran sampai Iduladha. Jangan sampai hadirnya hewan impor yang dibuka melalui jalur swasta akan merusak harga daging peternak lokal.

“Harga daging di domestik lagi bagus nih, namun kemudian daging tiba-tiba melimpah. Kemudian nanti harga daging sapi lokalnya malah tertekan. Pemerintah harus mengukur berapa potensi impor, pokonya daging sapi impor ini jangan sampai menekan peternak ya, kasian mereka sudah proses nunggu lama pula kemudian ada ancaman daging melimpah. Itu harus hati hati,” jelas dia.

Para pedagang daging sapi di hampir seluruh wilayah Indonesia melakukan aksi mogok berjualan pada 28 Februari hingga 4 Maret 2022. Namun setelah aksi itu dilakukan, para pedagang tidak juga membuahkan hasil. Dalam aksi tersebut para pedagang meminta pemerintah untuk menekan harga daging yang saat ini sudah mencapai Rp140 ribu/kg.

"Ya menurut saya enggak ada gunanya lah. Karena kan kita mengharapkan harga turun," kata salah satu pedagang daging sapi, Adi di Pasar Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, dikutip dari Antara.

Adi menilai justru aksi mogok selama lima hari itu membuat para pedagang daging merugi karena tidak mendapatkan penghasilan. "Saya jadi rugi jutaan lah karena mogok kemarin," ujar Adi.

Adi mengungkapkan selama mogok berjualan itu seharusnya bisa menjual 5 kg hingga 6 kg daging sapi per harinya. Padahal, sewaktu harga daging sapi pada kisaran Rp110.000 per kilogram, Adi bisa menjual 10 kilogram hingga 20 kilogram per hari.

"Sekarang mah lihat saja, masih sepi. Apalagi pas harganya masih Rp140.000," tutur dia.

Apa yang dikatakan Adi juga tampak pada data di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS). Harga daging sapi di beberapa daerah tampak mengalami kenaikan. Aceh menjadi provinsi nomor satu dengan kenaikan harga daging sapi tertinggi yaitu ada pada harga Rp140.650/kg, kemudian DKI Jakarta Rp140.000/kg, Sumatera Barat Rp139.400, Banten Rp138.350, Kalimantan Barat Rp135.850, Jawa Barat Rp135.350, Papua Barat Rp135.000.

Kemudian ada pula wilayah yang tampak tidak mengalami kenaikan harga daging, yaitu Nusa Tenggara Timur Rp106.650/kg kemudian, Jawa Timur Rp113.950 dan DI Ygyakarta Rp121.400/kg.

Melihat Lagi Janji Jokowi

Jokowi pernah berjanji ingin membebaskan Indonesia dari impor kebutuhan pangan, mulai dari daging, kedelai, beras, dan lain-lain. Janji tersebut dilontarkan dia ketika berkampanye sebagai calon presiden pada Pilpres 2014 lalu. Kala itu ia berdampingan dengan Jusuf Kalla (JK).

"Kalau ke depan Jokowi-JK yang jadi, kita harus berani setop impor pangan, setop impor beras, setop impor daging, bawang, kedelai, sayur, buah, ikan, karena semua itu kita punya," ucapnya saat berkampanye di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (2/7/2014) dikutip dari Antara.

Jokowi berujar Indonesia sebetulnya bisa membebaskan diri dari praktik impor. Namun karena banyaknya mafia di sektor pangan maka hal ini menjadi rumit. Imbasnya selalu saja ditemukan kebocoran-kebocoran.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai penghentian impor pangan harus dilakukan secara perlahan hingga petani bisa semangat berproduksi kembali.

"Bayangkan kita sudah berproduksi susah payah, pas panen impor datang, harga jatuh, kan bikin malas produksi," tandas Jokowi.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAH RI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Fahreza Rizky