Menuju konten utama

Anak Usaha Erajaya Bakal Kelola Gerai Under Armour di Indonesia

Perseroan memperoleh hak sebagai mitra usaha untuk mendirikan dan mengoperasikan toko-toko ritel resmi Under Armour di wilayah Indonesia.

Anak Usaha Erajaya Bakal Kelola Gerai Under Armour di Indonesia
Gerai Under Armour. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Anak usaha dari PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), yakni PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL), telah menandatangani kontrak perjanjian dengan UA SPORTS (S.E.A) PTE. LTD (Under Armour) untuk mengelola jaringan retail merek milik Under Armour di wilayah Indonesia.

Dalam perjanjian kontrak yang ditandatangani oleh Under Armour dan anak usaha ERAL, PT Era Gaya Indonesia (EGI) pada 2 Juni 2025 itu, EGI akan memperoleh kontrak retail dari Under Armour untuk mengoperasikan, mendirikan, dan mengelola toko ritel Under Armour.

“Perjanjian ini bertujuan untuk mendukung strategi ekspansi dan penetrasi merek Under Armour melalui kehadiran toko fisik,” ungkap Corporate Secretary PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL), Badar Teguh Mancik Alam, dalam keterangannya dikutip dari Keterbukaan Informasi, Selasa (3/6/2025).

Badar menilai bahwa penandatanganan perjanjian ritel antara EGI dengan Under Armour diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional dan prospek usaha Perseroan dalam jangka menengah hingga panjang.

Melalui kerja sama ini, tambahnya, Perseroan memperoleh hak sebagai mitra usaha untuk mendirikan dan mengoperasikan toko-toko ritel resmi Under Armour di wilayah Indonesia, yang secara langsung memperkuat portofolio merek internasional yang dikelola oleh Perseroan.

“Melalui kerja sama ini juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan, meskipun pada tahap awal dapat memerlukan investasi modal kerja tambahan untuk pengembangan gerai dan infrastruktur pendukung,” katanya.

Dia juga memastikan kerjasama tersebut tidak akan ada dampak material yang merugikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Sebaliknya, perjanjian ini merupakan bagian dari strategi pertumbuhan berkelanjutan yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memperluas pangsa pasar, dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.

Sebagai informasi, EGI merupakan Entitas Anak Usaha Perseroan dengan kepemilikan langsung sebesar 99,99 persen oleh Perseroan, yang bergerak dalam bidang perdagangan eceran pakaian, yang mana merupakan suatu Perseroan Terbatas yang didirikan dan tunduk berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.

Sedangkan, Under Armour merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura, yang merupakan Entitas Anak tidak langsung yang dimiliki sepenuhnya oleh Under Armour, Inc, yang bergerak di bidang pengembangan, pemasaran dan distribusi produk-produk Under Armour ("Under Armour"). Adapun perusahaan itu berkantor pusat secara global di 1020 Hull Street, Baltimore, Maryland 21230, Amerika Serikat.

Baca juga artikel terkait TOKO RITEL atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Insider
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dwi Aditya Putra