Menuju konten utama

AMK Bertemu Dengan Ayah Kandung Usai Ditelantarkan di Kebayoran

Bareskrim Polri mempertemukan anak AMK (9) dengan ayah kandungnya.

AMK Bertemu Dengan Ayah Kandung Usai Ditelantarkan di Kebayoran
Momentum Bareskrim Polri dan Kementerian PPPA merayakan ulang tahun anak AMK dengan ayah kandungnya serta saudara kembarnya. Foto/Dok. Polri.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri mempertemukan anak AMK (9) dengan ayah kandungnya.

Pertemuan ini dilakukan usai AMK mengalami penganiayaan oleh ibu kandung dan pasangannya hingga akhirnya ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, ibu AMK yang berinisial SNK dan pasangan sesama jenisnya, EF alias YA, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pertemuan penuh haru tersebut berlangsung di sebuah panti sosial pada Jumat, 26 September 2025, dan difasilitasi langsung oleh penyidik Dittipid PPA & PPO bersama pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Dinas Sosial,” ucap Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah dalam keterangan resmi, Jumat (26/9/2025).

Dijelaskan Nurul, penanganan kasus AMK ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam melindungi anak dan menegakkan hukum secara berkeadilan. Dia menekankan bahwa kasus ini bukan hanya perkara hukum, tapi juga soal kemanusiaan.

“Kami berkomitmen memberikan keadilan dan memastikan korban kembali ke lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” ujar Nurul.

Selain proses hukum, kata Nurul, AMK juga mendapat pendampingan psikologis, medis, dan sosial secara intensif. Pemerintah melalui KemenPPPA, Kemensos, dan Dinas Sosial menyiapkan berbagai bentuk dukungan seperti bantuan pendidikan, kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan), serta pendampingan psikososial jangka panjang. Langkah ini, ujar dia, menjadi bagian dari pemulihan menyeluruh agar AMK dapat melanjutkan hidup dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang.

“Kerja keras penyidik ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi anak. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga memastikan anak kembali ke keluarga yang benar,” tutur Nurul.

Menurut Nurul, melalui kasus ini Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak abai terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar. Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah kekerasan serupa terjadi.

“Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa seorang anak. Jangan pernah diam. Anak adalah amanah bangsa, berhak tumbuh dalam kasih sayang, bukan dalam kekerasan,” ungkap Nurul.

Ditambahkan Kasubdit II Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Ganis Setyaningrum, penemuan identitas keluarga AMK bukan hal mudah karena petunjuk awalnya hanya dari potongan ingatan korban tentang sekolah dan gurunya. Kemudian, penyidik melakukan penelusuran intensif lintas kota mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga Sidoarjo.

“Setiap langkah penyidikan kami pastikan akuntabel dan berpihak pada korban. Kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” kata Ganis.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN ANAK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama