Menuju konten utama

Polisi Ungkap Anak AMK Dibawa Tersangka ke Jakarta untuk Dibuang

Tersangka SNK dan Eni Fitriyah sudah tinggal bersama sejak delapan tahun lalu. Sejak saat itu, AMK dan ASK mendapatkan perlakuan kasar dari kedua tersangka.

Polisi Ungkap Anak AMK Dibawa Tersangka ke Jakarta untuk Dibuang
Konferensi pers Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait penanganan anak AMK yang dibuang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025). tirto.id/ Ayu Mumpuni

tirto.id - Polisi mengungkap bahwa anak AMK yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran memang sengaja dibawa ke Jakarta oleh Eni Fitriyah alias Yusuf Arjuna alias Ayah Juna yang merupakan pasangan sesama jenis ibu korban berinisial SNK.

"Kedua pelaku antara EF alias YA bersama dengan SNK, bersama kedua putrinya tersebut tinggal di wilayah hukum di Polda Jawa Timur, kemudian dengan sengaja mereka membawa anak korban ke Jakarta, tujuannya memang untuk dibuang," ucap Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Ganis Setyaningrum dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).

Dia menambahkan, dalam pemeriksaan sementara telah ditemukan fakta baru bahwa kembaran AMK, yakni ASK, juga mendapatkan tindakan kekerasan. Namun, tidak separah AMK dan masih dirawat oleh kedua tersangka.

Dijelaskan Ganis, tersangka SNK dan Eni Fitriyah sudah tinggal bersama sejak delapan tahun lalu. Sejak saat itu, AMK dan ASK mendapatkan perlakuan kasar dari kedua tersangka.

"Kurang lebih sekitar 8 tahun mereka tinggal di beberapa tempat, berpindah-pindah, dan korban mengalami kekerasan yang cukup mendalam dan juga cukup lama yang dilakukan oleh kedua pelaku," ungkapnya

Menurut Ganis, tim penyidik sudah menemukan keluarga korban secara lengkap, mulai dari ayah kandung, kakak kandung, dan neneknya. Bahkan, ayah kandungnya sudah bertemu dengan ASK dan berkomunikasi bersama AMK.

"Kemudian dari hubungan pernikahan antara ayah kandung yang bernama saudara S bersama saudara SNK, pelaku ini, mereka itu memiliki 4 orang anak. Dan 4 orang anak ini 2 mengikuti neneknya," ujar dia.

Ganis mengemukakan, saat ini kondisi anak korban AMK sudah semakin membaik dan luka-lukanya telah sembuh total. Tak hanya itu, AMK telah mengalami perbaikan gizi dari berat badan hanya 9 kg saat ditemukan menjadi 19 kg.

Sementara itu, kata Ganis, anak ASK tengah mendapatkan pendampingan di Jawa Timur. Kemudian, untuk kedua tersangka telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses lebih lanjut.

"Untuk motif terkait dengan penganiayaan dan penelantaran terhadap korban tersebut kita masih dalami, dan kedua pelaku ini saat ini sedang diamankan di Rutan Bareskrim Polri," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN ANAK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi