Menuju konten utama

Motif 2 Pelaku Aniaya Anak AMK di Jaksel: Beban dan Nakal

Motif SNK dan EF menganiaya anak AMK hingga menelantarkannya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Motif 2 Pelaku Aniaya Anak AMK di Jaksel: Beban dan Nakal
Ilustrasi Penganiayaan. foto/IStockphoto. foto/IStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polisi mengungkap motif SNK dan EF menganiaya anak AMK hingga menelantarkannya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kenakalan korban disebut sebagai alasan penganiayaan itu terus dilakukan.

"Dari keterangan awal, pelaku menyebut faktor beban dan perilaku anak yang dianggap nakal," kata Direktur PPA dan PP Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (15/9/2025).

Dia menjelaskan, saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh psikologi forensik untuk menggali alasan lain penganiayaan dan penelantaran itu. Nurul menegaskan apa pun alasannya, tidak ada yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak.

Nurul berkata saudara kembar AMK sendiri tidak ditemukan mengalami kekerasan dari kedua tersangka. Kendati demikian, observasi psikologis serta pengumpulan keterangan saksi terus dilakukan untuk mendalami kondisi yang sebenarnya.

"Polri berhati-hati agar tidak menimbulkan stigma atau dampak psikologis tambahan bagi anak-anak. Fokus kami bukan semata pada menghukum pelaku, tetapi juga memastikan kepentingan terbaik bagi anak terpenuhi," ungkap Nurul.

Nurul memastikan, keselamatan, kesehatan, pendidikan, serta pemulihan psikososial akan diberikan kepada AMK dan saudara kembarnya. Saat ini, saudara kembar AMK juga masih dalam perawatan oleh tim penyidik sambil berkoordinasi dengan Dinas Sosial, kepala desa, Kementerian PPPA, serta pihak terkait lainnya.

"Proses hukum berjalan, tetapi perlindungan anak adalah prioritas utama kami,” ujar Nurul.

Perkembangan terakhir dari kasus ini diketahui bahwa polisi mengungkap sosok Eni Fitriyah yang akrab disapa Ayah Juna oleh MK, anak di bawah umur korban penganiayaan dan penelantaran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Eni alias Yusuf Arjuna merupakan pasangan ibu kandung korban, SNK.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo menjelaskan, SNK dan Eni Fitriyah ternyata adalah pasangan sejenis atau lesbian.

"Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN ANAK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama