tirto.id - Pria bernama Dodi Hermawan ditangkap polisi karena menganiaya anak kandungnya. Peristiwa itu viral di media sosial dan diunggah akun milik Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni di Instagram.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan peristiwa itu terjadi di Karawang, Jawa Barat. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri.
“Betul (sudah ditangkap pelakunya) di Purwakarta dan pelaku sudah diamankan, ya,” kata Hendra kepada reporter Tirto, Jumat (4/7/2025).
Hendra mengatakan kasus ini tengah ditangani oleh penyidik Polres Karawang. Namun, dia belum menyebutkan pasal apa yang akan menjerat tersangka.
Saat ini, penyidik masih memeriksa pelaku. Pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban tidak hanya sekali.
“Ya nanti ya (dijelaskan hasilnya). Tersangka masih perjalanan dari kampungnya ke polres,” ungkap dia.
Diketahui, Ahmad Sahroni mengunggah sebuah video berdurasi 14 detik. Dalam video itu terlihat adanya anak perempuan mengenakan kaos hijau tengah diinjek wajahnya.
Dalam peristiwa itu, anak korban menangis dan bagian mulutnya ditutupi dengan kaki pelaku dengan cara menginjak. Anak korban juga terus memberontak mencoba menghindari kaki pelaku dengan memiringkan badan, namun tetap diinjak.
Tidak hanya bagian kepala, pelaku juga menginjak bagian perut korban. Diduga, korban juga merekam sendiri peristiwa tersebut dari atas tubuh korban.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































