Menuju konten utama

Aliansi Lampung Melawan Mendesak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Aksi Aliansi Lampung Melawan bukan sekadar unjuk rasa. Melainkan, desakan moral agar pemerintah dan legislatif dengar suara rakyat.

Aliansi Lampung Melawan Mendesak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Massa aksi di depan gedung DPRD Lampung. (Foto: infokyai)

tirto.id - Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan (ALM) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (1/9/2025). Dalam aksinya, pedemo mendesak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Berdasar pantauan Infokyai News di lokasi, aksi digelar sejak pagi. Demonstrasi dikawal dengan penjagaan ketat aparat keamanan.

Petugas bahkan sempat memasang kawat berduri di depan gedung DPRD. Upaya itu untuk membuat jarak dengan demonstran serta menghalau pedemo agar tidak masuk ke halaman DPRD Lampung.

Sementara itu orasi terus bergema, disertai suara-suara perlawanan yang menuntut perubahan nyata dari pemerintah daerah. Hingga siang hari, situasi di sekitar lokasi massa terpantau kondusif meski penuh ketegangan.

Salah satu perwakilan ALM, Ammar Fauzan, menyampaikan orasi agar DPRD Lampung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung dapat mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Ketua BEM Universitas Lampung (Unila) itu menegaskan bahwa aksinya bukan sekadar unjuk rasa biasa. Melainkan, desakan moral agar pemerintah dan lembaga legislatif mendengar suara rakyat.

"Sahkan Undang-undang (UU) Perampasan Aset," kata Ammar di hadapan massa aksi di depan Gedung DPRD Lampung, pada Senin (1/9/25) siang.

Ketua DPRD Lampung, Giri Akbar, menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan yang disuarakan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam ALM.

“Teman-teman yang kami banggakan, pertama-tama kami segenap pimpinan dan anggota DPRD mengapresiasi aspirasi teman-teman hari ini di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung dengan cara terhormat dan damai,” kata Giri Akbar saat menemui massa aksi di depan Gedung DPRD Lampung.

Lebih lanjut, Giri menegaskan pihaknya telah membaca dengan seksama poin-poin aspirasi yang disampaikan. “Yang kedua, kami sudah membaca dengan seksama 10 aspirasi teman-teman, dan kami siap mengawal serta memperjuangkannya. Kami akan menyampaikannya ke pusat, baik kepada Presiden maupun DPR RI,” tegasnya.

Giri juga berharap, seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat. “Mudah-mudahan apa yang menjadi aspirasi kita bisa diterima dan dilaksanakan,” ujar Giri.

Situasi di sekitar Gedung DPRD Lampung terpantau kondusif hingga sore. Pihak Polri dan TNI yang berjaga pun mulai membereskan peralatan saat sebagian massa aksi membubarkan diri menjelang senja.

Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan yang menyuarakan 10 tuntutan mulai dari desakan pengesahan UU Perampasan Aset, pemotongan tunjangan DPR, peningkatan gaji guru dan dosen, hingga reformasi Polri dan pembebasan lahan untuk petani.

Adapun 10 tuntutan yang disampaikan, antara lain:

  1. Mendesak pengesahan UU Perampasan Aset;
  2. Meminta pemotongan tunjangan dan gaji anggota DPR;
  3. Meningkatkan kualitas gaji dosen dan guru;
  4. Meminta Presiden Prabowo memecat menteri-menteri yang dianggap problematik;
  5. Mendesak ketua partai untuk memberhentikan atau merestrukturisasi kadernya yang berada di eksekutif dan legislatif;
  6. Reformasi total Polri, mengadili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan, serta mengevaluasi kinerja Polda Lampung;
  7. Menolak RKUHAP;
  8. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan;
  9. Menuntut agar pajak tidak lagi digunakan untuk menindas rakyat;
  10. Melaksanakan reformasi agraria dan pembebasan lahan untuk petani, khususnya di wilayah Anak Tuha, Lampung.
=====

Infokyai News adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Infokyai News

tirto.id - Flash News
Kontributor: Infokyai News
Penulis: Infokyai News
Editor: Siti Fatimah