Menuju konten utama

DPRD Jabar Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor, Merespons Demo

DPRD Jabar dukung pengusutan hukum almarhum Affan Kurniawan secara adil dan transparan serta pelaksanaan reformasi Polri.

DPRD Jabar Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor, Merespons Demo
Pimpinan DPRD Jawa Barat (Jabar) saat membacakan maklumat untuk pemerintah pusat dan provinsi, di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, pada Senin (1/9/2025). Hal ini merespon gelombang unjuk rasa yang muncul beberapa hari ke belakang, imbas meninggalnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan di Jakarta. tirto.id/Amad NZ.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pimpinan DPRD Jawa Barat (Jabar) membacakan maklumat dan pernyataan sikap, pada Senin (1/9/2025). Merespons unjuk rasa, DPRD Jabar mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Koruptor dan pengesahan Rancangan tentang Revisi KUHP.

Ketua DPRD Jabar, Bucky Wibawa, menyatakan ada dua maklumat sebagai respons aspirasi yang disampaikan demonstran sejak pekan lalu. Pertama, pernyataan sikap untuk pemerintah pusat dan DPR RI. Kedua, dilayangkan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

"Untuk Pemerintah Pusat dan DPR RI. Kami mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Koruptor, mendukung pengesahan Rancangan tentang Revisi KUHP," ungkap Bucky kepada awak media di gedung DPRD Jabar, Senin (1/9/2025).

Lalu, pihaknya mendukung penuh pengusutan hukum yang merenggut korban jiwa almarhum Affan Kurniawan secara adil dan transparan. Terakhir, kata Bucky, DPRD Jabar mendukung pelaksanaan reformasi di kepolisian Republik Indonesia.

"Secepatnya [disampaikan]. Hari ini disampaikan. Iya mungkin itu akan disampaikan oleh masing-masing ketua fraksi," lanjut Bucky saat ditanyai kapan maklumat dikirimkan kepada pemerintah pusat dan provinsi.

Sementara untuk Pemprov Jabar, ada sebanyak enam poin maklumat yang dibacakan pimpinan DPRD Jabar. Di antaranya kebebasan beribadah agar dilindungi dengan baik, mengatasi pengangguran dan permasalahan ketenagakerjaan, mengatasi premanisme dan pungutan liar.

"Mengatasi kesenjangan dan ketimpangan, menertibkan penerima Kartu Indonesia Pintar yang tidak tepat sasaran, dan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja informal melalui jaminan sosial ketenagakerjaan," tegasnya.

"Ini dalam rangka menyampaikan aspirasi dari pengunjuk rasa. Pertama ke pemerintah pusat di DPR RI dan kedua untuk pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Jawa Barat," imbuh Bucky.

Demul Dukung Maklumat DPRD Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (Demul) merespons pembacaan maklumat pimpinan DPRD Jabar di gedung DPRD Jabar, pada Senin (1/9/2025) siang. Ia mendukung penuh dengan maklumat tersebut.

"Ya, kalau saya sih apa yang menjadi kehendak rakyat dan itu memiliki orientasi pada upaya membangun pemerintahan yang memiliki keberpihakan pada rakyat dengan prinsip transparansi, ya kita mendukung penuh," ungkap Demul kepada awak media di Gedung Sate, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, dukungan penuh itu diberikannya lantaran sejalan dengan semangat masyarakat Jabar. "Kami mendukung penuh, spirit ini juga merupakan spirit dari masyarakat Jawa Barat," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait RUU PERAMPASAN ASET atau tulisan lainnya dari Amad NZ

tirto.id - Flash News
Kontributor: Amad NZ
Penulis: Amad NZ
Editor: Siti Fatimah