tirto.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Bandung Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bappelitbang, sekitar Balaikota Bandung, jalan Aceh, pada Senin (13/10/2025). Demonstrasi ini mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera membuka kembali Bandung Zoo.
Dalam aksinya, massa turut membunyikan terompet dan kendang. Demonstran juga menembangkan lagu berbahasa Sunda untuk mengiringi aksi unjuk rasa.
Perwakilan Aliansi Bandung Melawan, Apipudin, mendesak Bandung Zoo segera dibuka kembali. Penutupan operasional, menurutnya, hanya akan memberi dampak buruk terhadap satwa dan kesejahteraan para pegawai di kebun binatang.
"Agar kebun binatang tidak berlarut-larut ditutup, karena kami memperhatikan kesejahteraan pegawai yang ada di kebun binatang dan satwa yang harus diberi pakan," ungkap Apipudin kepada wartawan di lokasi.
Apipudin mengungkap, kebutuhan biaya operasional dan perawatan satwa kurang lebih sebesar Rp500 juta per bulan. Dengan biaya sebesar itu, kata dia, ada ancaman satwa terlantar akibat kondisi keuangan pengelola menipis.
"Permintaan kami yang paling penting adalah pembukaan kembali dan wali kota memberikan hak pengelolaan kepada pengelola lama, yaitu keluarga Bratakusumah," tambahnya.
Apipudin pun menilai penyegelan dan penutupan Bandung Zoo sebagai lembaga konservasi oleh Pemkot Bandung dan kepolisian merupakan tindakan aparat negara yang melebihi kewenangannya.
Proses yang terjadi tidak dilakukan sesuai mekanisme regulasi yang seharusnya, meliputi surat teguran, surat peringatan, penyegelan, hingga pencabutan izin Lembaga Konservasi Bandung Zoo.
Aliansi Bandung Melawan juga menyayangkan pernyataan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam penutupan Bandung Zoo. Disebut, bahwa alasan penutupan karena adanya konflik pengelola Lembaga Konservasi Bandung Zoo dan/atau di mana salah satu pihak pengelola sedang menjalani proses hukum.
Massa aksi menyebut, terdapat indikasi pemahaman Farhan yang dangkal. Terdapat pula indikasi politis pihak-pihak tertentu dalam upaya kriminalisasi bagi makhluk hidup, di antaranya pengelola dan satwa yang ada di dalamnya.

Pantauan kontributor Tirto, massa aksi tidak hanya berunjuk rasa dan berorasi. Mereka sempat pula menyerahkan surat tuntutan kepada perwakilan Pemkot Bandung. Sosok yang hendak mereka temui, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, tidak kunjung datang ke titik aksi.
"Surat permohonan [Bandung Zoo dibuka] tadi, permintaan dari kami. Dari Aliansi Bandung Melawan. Kami sudah melakukan upaya litigasi. Kami sudah berjalan di pengadilan. Nanti kami lihat juga putusan pengadilannya seperti apa," ungkapnya.
Setelah pemberian surat tuntutan, pantauan tirto sekira pukul 12.21 WIB, massa aksi berangsur membubarkan diri. Adapun sejumlah tuntutan yang dilayangkan Aliansi Bandung Melawan, yakni sebagai berikut:
- Wali Kota Bandung harus bertindak adil dan mendengarkan aspirasi warga Kota Bandung, bukan hanya kepentingan oligarki tertentu. Kota Bandung berhak atas ruang hidup, bukan sekadar tempat investasi.
- Wali Kota harus menghormati sejarah Kebun Binatang Bandung yang telah dikelola keluarga Ema Bratakoesoema selama lebih dari 90 tahun.
- Police line di Bandung Zoo harus segera dibuka, kembalikan pengelolaan pada pewaris sah Yayasan Margasatwa Tamansari yang lama, bukan YMT yang berafiliasi dengan kepentingan Taman Safari atau titipan elit modal.
- BPKAD dan Pemkot harus berhenti menjadi alat kepentingan oligarki, segera akui dan jalankan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Mendesak Menteri Kehutanan Cq Dirjen KSDAE turun tangan dan melakukan mediasi kepada para pihak, dalam persoalan izin lembaga konservasi dan perlindungan pelestarian kawasan serta satwa di Bandung Zoo.
- Lahan ini milik warga Kota Bandung, bukan Pemkot. Seluruh kebijakan harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan hak asasi warga atas ruang hijau, bukan sekadar angka Pendapatan Asli Daerah. Kebun Binatang Bandung harus tetap menjadi simbol ruang terbuka hijau, ruang edukasi, ruang budaya, dan ruang rekreasi rakyat.
- Pers dan media wajib mengedepankan jurnalisme ekologis, memberitakan krisis ini secara proporsional dan berpihak pada keberlanjutan hidup rakyat banyak.

Sebelumnya, kontributor Tirto sempat memberitakan, Farhan bakal membuka kembali Bandung Zoo apabila konflik internal sudah diselesaikan kedua belah pihak.
"Jadi waktu ditanya kemarin oleh Kapolres dan kemudian BKAD, ini yang konflik mau damai nggak? Enggak, pakekeuh-kekeuh [eras kepala], ya tutup aja. Bagaimana kami bisa mempercayakan pengelolaan kepada yayasan yang sedang berkonflik?" ungkap Farhan kepada wartawan di DPRD Kota Bandung, Kamis (25/09) silam.
Saat disinggung mengenai surat audiensi dari pihak Bandung Zoo, ia mengklaim pemkot tak butuh audiensi. Menurutnya, pemkot sudah bertemu dengan para pengelola.
"Kami mah nggak usah audiensi, karena tiap hari ada di sana. Yang penting yang berkonfliknya selesai. Selama yayasannya berkonflik, nggak akan dibuka," tandasnya.
Penulis: Amad NZ
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































