tirto.id - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto, belum menetapkan status darurat bencana nasional di Sumatra.
Menurut Muzani, saat ini pemerintah memandang penanganan bencana di Sumatra masih dapat dikendalikan dengan baik, melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi di lingkungannya masing-masing," kata Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/12/2025).
Ia menyebutkan saat ini sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dalam penanganan bencana sudah berjalan dengan baik.
Prabowo, kata Muzani, juga terus menginstruksikan jajaran menteri dan pimpinan lembaga terkait, termasuk pengerahan Direktur Utama PLN dan Pertamina untuk mempercepat pemulihan jaringan listrik dan ketersediaan bahan bakar di wilayah bencana.
“Semua diarahkan agar kondisi kembali normal secepat mungkin,” ucapnya.
Terkait dengan desakan masyarakat agar pemerintah pusat meningkatkan status menjadi bencana nasional, Muzani menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan presiden.
Penetapan status darurat nasional, jelasnya, juga mengharuskan lahirnya Keputusan Presiden (Keppres) dan tentu didasari oleh pertimbangan yang matang.
“Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Itu kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres,” sebutnya.
Meski begitu, Muzani tidak menjelaskan lebih lanjut apa pertimbangan yang dimaksud. Ia hanya menyatakan pemerintah saat ini terus mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mempercepat pemulihan bencana di wilayah terdampak.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































