tirto.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem, Hermawi Taslim, mengklaim partainya memutuskan tidak akan masuk dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hermawi mengatakan, Nasdem memutuskan tak masuk atas pertimbangan banyak hal meski tak menjelaskan secara gamblang.
“Atas dasar pertimbangan banyak hal, kita memutuskan juga untuk tidak masuk dalam kabinet,” kata Taslim saat dikonfirmasi Senin (14/10/2024).
Taslim menyebut, partainya hanya ingin pemikiran Nasdem diterima pemerintah ketimbang menaruh kadernya ke dalam kabinet sebagai menteri.
“Menurut kita pikiran-pikiran kita kalau diterima itu jauh lebih penting daripada kita masuk dalam kabinet,” tutur Taslim.
Kendati tak masuk kabinet, kata Taslim, Nasdem akan berkomitmen terus berkontribusi untuk pemerintah meskipun tidak ada perwakilan di dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Pikiran-pikiran kita, kontribusi kita terhadap berbagai hal itu akan jauh lebih berarti daripada secara fisik kita masuk,” tukas Taslim.
Taslim kemudian menyinggung pernyataan Prabowo yang sempat bertanya ke Nasdem ihwal alasan tak memasukan daftar nama untuk mengisi jajaran kabinet. Kala itu, kata dia, Nasdem tak menggubris permintaan Prabowo.
"Jadi, bukan soal menolak atau menerima tetapi sikap Nasdem adalah memberi kontribusi lain selain menempatkan orang di kabinet," tukas Taslim
Pada 25 April lalu, Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh, mengumumkan secara resmi dukungan ke pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu ketika Surya Paloh menyambangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
"Nasdem hari ini mengatakan kembali, menegaskan mendukung pemerintahan di bawah pimpinan Prabowo-Gibran," kata Surya Paloh saat jumpa pers di lokasi.
Surya Paloh mengatakan pemilu sudah selesai dengan segala dinamika yang terjadi. Menurutnya, sudah saatnya seluruh komponen bangsa bekerja sama membangun bangsa Indonesia ke depan.
"Kita siap dukung sepenuhnya kepada pemerintahan baru di bawah pimpinan Prabowo-Gibran," tutur Surya Paloh.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang