Menuju konten utama

Alasan KPK Titip Mobil Mercedes Benz Milik RK di Bengkel

KPK mengungkap alasan menitipkan mobil merek Mercedes Benz milik mantan Ridwan Kamil (RK) di sebuah bengkel.

Alasan KPK Titip Mobil Mercedes Benz Milik RK di Bengkel
Pekerja membersihkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Berdasarkan Transparency International skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 di angka 43 dengan peringkat 115 atau merosot dari tahun sebelumnya di peringkat 110. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan menitipkan mobil merek Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di sebuah bengkel. Komisi antirasuah itu beralasan agar bentuknya tidak berubah hingga waktu pemeriksaan.

Mobil tersebut disita dari rumah RK, terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB) oleh KPK, Senin (10/3/2025).

"Sejauh ini KPK masih terus melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa barang tersebut tersedia dengan baik dan apabila penyidik membutuhkan proses pemeriksaan juga barang tersebut tidak berubah wujud," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Budi menjelaskan berdasar pertimbangan penyidik, mobil tersebut memang harus tetap dijaga, sehingga harus dititip rawat di bengkel.

"Ya tentu ada pertimbangan mengapa penyidik melakukan titip rawat," ucap Budi.

Selain itu, Budi mengatakan, hingga saat ini belum ada jadwal pemanggilan terhadap RK untuk dikonfirmasi terkait dengan kendaraan yang disita dari rumahnya tersebut. Pasalnya, bukan hanya mobil, KPK juga menyita motor merek Royal Enfield dari rumah RK.

"Menunggu kebutuhan penyidik ya untuk meminta keterangan saksi nantinya. Sampai saat ini belum dijadwalkan," tuturnya.

Budi juga menyebut kasus ini belum menyasar pihak lainnya seperti mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Katanya, hingga saat ini penyidik masih melakukan analisis atas kasus ini.

"Penyidik masih mendalami setiap informasi dan juga keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil, dari keterangan tersebut tentu penyidik akan menganalisis. Nantinya pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan perkara ini," tutup Budi.

Baca juga artikel terkait RIDWAN KAMIL atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama