tirto.id - Mobil merek Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih dititipkan di bengkel. Mobil mewah tersebut disita terkait kasus dugaan suap pada pengadaan iklan di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pemilik bengkel harus menjaga mobil yang disita atas penggeledahan di rumah RK. Namun, Tessa tidak menyebutkan lokasi pasti bengkel yang berada di Jawa Barat tersebut,.
"Mobil tersebut sementara dititipkan kepada pemilik bengkel, artinya, pemilik bengkel memiliki kewajiban untuk menjaga kendaraannya sebaik mungkin," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/5/2025).
Tessa menjamin KPK akan mengecek mobil tersebut untuk memastikan kondisinya dalam keadaan baik.
"Kalau seandainya kendaraan itu sudah bik dan bisa digeser ke Rupbasan, pasti akan digeser ke Rupbasan," ucap Tessa.
Diketahui, penyidik KPK juga menyita satu unit motor bermerek Royal Enfield yang ternyata dokumennya bukan atas nama RK.
Namun, hingga kini KPK belum juga memeriksa RK untuk dimintai keterangan. KPK beralasan akan memeriksa saksi dari internal BJB terlebih dahulu sebelum memeriksa RK.
KPK juga telah menyebut keterkaitan RK dalam kasus yang telah menjerat lima orang tersangka ini, karena dia adalah Komisioner BJB saat dia menjabat sebagai Gubernur.
KPK menduga RK memiliki keterlibatan di belakang layar, terkait dengan kasus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp222 ini.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































