Menuju konten utama
Korupsi Jalan di Mempawah

Alasan KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan di Hari Sabtu

Budi mengatakan, jumlah saksi yang harus diperiksa oleh penyidik di Polda Kalbar, usai penggeledahan di rumah Ria, cukup banyak.

Alasan KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan di Hari Sabtu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). tirto.id/ Auliya Umayna

tirto.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, menjelaskan alasan memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan di Polda Kalbar, pada Sabtu (4/10/2025).

Ria diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada peningkatan jalan dan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

Budi menjelaskan, Ria dijadwalkan diperiksa pada hari Sabtu karena pada hari sebelumnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya di Polda Kalbar.

"Secara intens beberapa saksi dipanggil dan kemudian saudara RN (Ria Norsan) dijadwalkan di hari Sabtu karena memang hari-hari sebelumnya itu sudah banyak juga saksi yang dipanggil, dijadwalkan untuk pemeriksaanya dan diminta keterangannya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Pemeriksaan terhadap Ria dilakukan usai penyidik menggeledah rumah dinas dan pribadi Ria Rabu (24/9/2025) dan Kamis (25/9/2025) lalu. Pada waktu yang sama, KPK juga menggeledah rumah Bupati Mempawah, Erlina, yang juga istri dari Ria.

Budi mengatakan, jumlah saksi yang harus diperiksa oleh penyidik di Polda Kalbar, usai penggeledahan di rumah Ria, cukup banyak.

"Karena memang penyidik pada pekan kemarin secara maraton melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan jumlahnya cukup banyak, baik dari pihak swasta, pihak PNS atau ASN di pemerintah Kabupaten Mempawah, jadi memang banyak yang dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Dia menyebut, pemeriksaan secara maraton ini harus dilakukan agar penyidik mendapat keterangan terkait hasil penggeledahan yang telah dilakukan di rumah Ria dan Erlina.

Sementara itu, Budi juga kembali menjelaskan soal hasil pemeriksaan terhadap Ria. Kata Budi, Ria didalami soal pengetahuannya atas pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada proyek jalan di Mempawah, untuk mencocokan keterangan dari sejumlah pihak yang telah diminta keterangan sebelumnya.

"Terkait dengan proses-proses perencanaan pengajuan DAK karena memang proyek ini bersumber dari anggaran DAK. Sehingga, kalau kita flashback KPK sebelumnya juga melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak di Kementerian Lembaga di pusatnya seperti Kementerian Keuangan, kemudian dari DPR atau dari Banggar untuk mendalami terkait dengan proses penganggaran tersebut dari proses pengajuannya seperti apa, kemudian nanti apa namanya, disahkannya anggaran itu," ucapnya.

Terlebih, kata Budi, Ria juga didalami soal perannya dalam dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah. Budi mengatakan, dalam tempus perkara, Ria tengah menjabat sebagai Bupati Mempawah.

Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah saksi-saksi di Polda Kalbar usai melakukan penggeledahan di rumah Ria dan Erlina. Namun, KPK tidak mengungkapkan identitas para saksi dan menggunakan nama inisial dalam memberikan informasi.

Kasus ini bermula dari KPK yang menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah. KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini yaitu dua orang penyelenggara negara dan satu orang pihak swasta.

Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas dari ketiga tersangka tersebut. KPK juga mengatakan bahwa kasus yang diduga terjadi pada 2015 ini telah merugikan negara hingga Rp40 miliar.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher