tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, usai mempelajari hasil penggeledahan dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah.
Rumah Ria, dan Istrinya, Erlina, yang merupakan Bupati Mempawah, sebelumnya digeledah penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah pada Rabu (24/9/2025) dan Kamis (25/9/2025) lalu.
"Kemudian rumah Pak Gub (Gubernur Kalbar Ria Norsan) sudah digeledah. Betul. Suda dilakukan penggeledahan. Kapan akan dipanggil? Ini nanti kita pelajari dulu hasil penggeledahannya," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, yang dikutip Kamis (2/10/2025).
Asep menilai, hasil penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Ria tersebut akan menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ria.
"Setelah dipelajari, tentunya itu menjadi bahan bagi kami untuk nanti menanyakan, ya, terkait apa saja yang akan kita tanyakan kepada Pak Gubernur," ujarnya.
Meski begitu, hingga saat ini, belum ada penjelasan secara rinci mengenai hasil penggeledahan tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hanya menyebut bahwa segala hal yang telah disita dari rumah Ria menjadi petunjuk bagi penyidik untuk membuat perkara ini semakin terang.
"Untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang," kata Budi.
Diketahui, usai melakukan penggeledahan di rumah Ria dan Erlina, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polda Kalimantan Barat. Meski begitu, Budi masih merahasiakan nama-nama saksi demi berjalannya proses penyidikan.
Kasus ini bermula dari KPK yang menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah. KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini yaitu dua orang penyelenggara negara dan satu orang pihak swasta. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas dari ketiga tersangka tersebut.
KPK juga mengatakan bahwa kasus yang diduga terjadi pada 2015 ini, telah merugikan negara hingga Rp40 miliar.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































