tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pengembalian mobil merek Mercedes-Benz 280 SL milik BJ Habibie kepada Ilham Akbar Habibie, anak dari Presiden ke-3 RI. Mobil tersebut disita dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan Ilham telah mengembalikan uang senilai Rp1,3 miliar kepada KPK.
"Sebetulnya kami yang pertama adalah sedang menelusuri uang itu ke mana gitu ya. Jadi, follow the money-nya yang kami sedang cari. Pun pada perkara-perkara yang lain, benda-benda yang kami sita itu nanti juga ada proses lelang. Jadi, sebetulnya nanti uangnya yang sedang kami cari begitu ya," kata Asep dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil warisan dari BJ Habibie ini dikembalikan kepada Ilham, lantaran memiliki nilai historis dan kendaraan antik. Selain itu, mobil ini juga belum dilunasi oleh Ridwan Kamil sehingga belum dimiliki seutuhnya.
Ilham telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (3/9/2025) lalu. Usai diperiksa, Ilham mengungkapkan Ridwan Kamil belum melunasi mobil Mercedez Benz yang dibeli darinya tersebut.
Ilham yang sempat menjadi calon Wakil Gubernur Jawa Barat itu, juga mengungkapkan, Ridwan Kamil baru membayar sejumlah Rp1,3 miliar dari total harga mobil Rp2,6 miliar.
Kata Ilham, pada 2024, dia telah memanggil Ridwan Kamil untuk membahas soal pelunasan mobil yang mulai dicicil pada 2021 itu. Katanya, dalam pertemuannya dengan Ridwan Kamil, dia menyatakan akan menarik mobil tersebut dan disetujui oleh Ridwan Kamil.
Namun, saat hendak ditarik, mobil itu ternyata telah berada di sebuah bengkel di Bandung. Kata Ilham, karena biaya restorasi belum dilunasi oleh Ridwan Kamil, pihak bengkel menolak. Kemudian, Ilham menyebut, tidak lama setelah itu, KPK melakukan penyitaan. Dia menegaskan tidak mengetahui urusan Ridwan Kamil dengan KPK.
Dia juga menegaskan tidak mengetahui sumber uang yang digunakan oleh Ridwan Kamil untuk membeli mobil tersebut, termasuk yang berkaitan dengan dugaan korupsi di BJB ini.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































