Menuju konten utama

Alasan ISBI Bandung Larang Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi

ISBI Bandung berdalih pengajuan izin pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Gedung GOS Patanjala tidak sesuai prosedur.

Alasan ISBI Bandung Larang Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi
Kampus ISBI Bandung, Jalan Buah Batu. Foto/Edwin May/Istimewa

tirto.id - Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung melarang pemutaran film dokumenter berjudul Pesta Babi yang diinisiasi oleh Keluarga Mahasiswa Televisi dan Film (KMTF). Pihak rektorat berdalih pelarangan penggunaan Gedung GOS Patanjala ini disebabkan oleh pengajuan izin kegiatan yang mendadak dan tidak sesuai prosedur kampus.

Ketua Himpunan Mahasiswa Film ISBI Bandung, Rafa Adri, mengatakan, pelarangan pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Gedung GOS Patanjala tersebar luas di internet. Situasi ini memicu berbagai respons publik.

“Dari awal surat itu memang bentuk pelarangan, jelas. Tapi menurut saya itu bentuk reaktif lembaga,” kata Rafa Adri dihubungi, Kamis (14/5/2026).

Rafa mengatakan, pihak kampus awalnya mengetahui rencana kegiatan tersebut. Akan tetapi, tingginya perhatian publik di media sosial membuat sikap lembaga berubah-ubah. Mulai dari melarang, memperbolehkan hanya untuk mahasiswa film, hingga akhirnya membatasi kegiatan untuk internal mahasiswa ISBI Bandung.

“Mungkin karena engagement di media sosial cukup tinggi, akhirnya jadi concern lembaga [kampus],” jelasnya.

"Sementara concern kami jelas, kami ingin membuat sebuah program pemutaran yang demokratis dan kondusif, sebagai bentuk kebebasan dalam menonton dan berkesenian," tambahnya

Rafa menjelaskan, dirinya bersama perwakilan mahasiswa sempat datang ke rektorat untuk berdialog dengan pimpinan kampus. Ia membenarkan adanya permintaan maaf kepada pihak kampus, tetapi bukan karena penyelenggaraan acara.

“Kalau dinilai meminta maaf karena pelaksanaan acara, menurut saya tidak. Itu lebih ke publikasinya,” sebutnya.

Menurutnya, persoalan tersebut lebih disebabkan miskomunikasi antara mahasiswa dan kampus. Rafa menilai polemik tidak akan membesar apabila sejak awal ada ruang diskusi terbuka antara pihak lembaga dan mahasiswa terkait rencana pemutaran film dokumenter tersebut.

Sementara itu, pihak kampus mengatakan pelarangan penggunaan Gedung GOS Patanjala untuk pemutaran film dokumenter Pesta Babi dilakukan karena pengajuan izin dinilai tidak sesuai prosedur.

Kepala Biro Akademik dan Umum ISBI Bandung, Dede Priana, menuturkan, pihaknya menerima laporan adanya peminjaman gedung untuk kegiatan nonton bareng film oleh mahasiswa KMTF. Setelah diperiksa, pengajuan izin disebut dilakukan secara mendadak dan pada hari libur.

“Ketika ada laporan maka staf saya mengecek surat peminjaman gedung, ternyata tidak sesuai prosedur karena mendadak dan hari libur,” kata Dede, Kamis (14/5/2026).

Dede menjelaskan, ketua pelaksana kegiatan kemudian datang ke ruangannya didampingi Wakil Dekan I Fakultas Budaya dan Media (FBM). Dalam pertemuan itu, pihak kampus mempertanyakan alasan kegiatan turut mengundang peserta dari luar kampus.

“Kami tanya ini untuk siapa, kenapa kegiatan KMTF mengundang orang luar kampus. Kalau memang untuk mahasiswa film ISBI Bandung kenapa tidak di kelas saja,” jelasnya.

Pihak penyelenggara, kata Dede, akhirnya meminta maaf kepada pimpinan kampus dan berjanji menurunkan publikasi kegiatan nonton bareng tersebut.

Dia mengatakan, ISBI Bandung tetap mempersilakan kegiatan apresiasi film dilakukan secara internal di ruang kelas dan hanya diikuti mahasiswa ISBI Bandung.

“Pada prinsipnya kami melarang penggunaan GOS Patanjala karena tidak sesuai prosedur,” tukasnya.

Baca juga artikel terkait PESTA BABI atau tulisan lainnya dari Akmal Firmansyah

tirto.id - Flash News
Kontributor: Akmal Firmansyah
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Siti Fatimah