tirto.id - Bulan keempat 2026 hampir selesai, namun Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) belum juga merilis laporan keuangan, baik untuk kinerja kuartal I 2026 atau bahkan sepanjang 2025. Kata Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, proses perilisan laporan keuangan badan ini akan memakan waktu cukup lama seiring dengan banyaknya aset yang dikelola Danantara.
“Seperti yang telah kami sebutkan, ini (rilis laporan keuangan) akan memakan waktu karena kami harus menggabungkan aset-aset yang sebelumnya dilaporkan di bawah pelaporan dan akuntansi negara yang sekarang beralih ke bentuk akuntansi publik,” katanya, dalam wawancara dengan Bloomberg TV, dikutip Sabtu (23/5/2026).
Lebih lanjut Pandu menjelaskan, Danantara adalah organisasi yang lebih kompleks. Sebagai perusahaan induk, BPI Danantara membawahi Danantara Asset Management (DAM) dan Danantara Investment Management (DIM).
Belum lagi, ada lebih dari 1.000 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikelola Danantara Asset Management. Sementara Danantara Investment Management (DIM) menanungi semua investasi baru dari dividen bisnis-bisnis BUMN tersebut.
“Dan juga, saya perlu menyoroti bahwa beberapa perusahaan yang terdaftar di bursa saham, seperti Telkom, baru-baru ini mengumumkan pelaporan keuangannya. Jadi, akan membutuhkan waktu untuk proses selanjutnya dan juga untuk diterjemahkan ke dalam bisnis holding,” tambah Pandu.
Meski harus menempuh proses panjang dan rumit, namun Danantara berjanji akan merilis laporan keuangan perusahaan.
“Tetapi akan dilaporkan, meskipun akan membutuhkan sedikit waktu,” tegas Pandu.
Sebelumnya, Tim Komunikasi Danantara menjelaskan bahwa pelaporan keuangan mereka mengacu pada koridor hukum khusus sebagai badan sui generis.
Sebagai lembaga yang lahir melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, mekanisme pelaporan mereka merujuk pada UU tersebut, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2025 beserta peraturan turunannya.
“Sebagai badan sui generis, Danantara Indonesia tetap melaporkan laporan keuangan tahunan kepada auditor pemerintah yaitu Badan Pemeriksa Keuangan,” demikian pernyataan Tim Komunikasi Danantara dalam keterangan resmi.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang
Masuk tirto.id






































