tirto.id - Faizal Assegaf dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf. Ansor menilai twit Faizal mengandung ujaran kebencian.
“Melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf yang dalam hal ini dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan penyebaran berita bohong terhadap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf," kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Ainul menilai cuitan yang diunggah akun Twitter tersebut mengandung ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang bisa menimbulkan perpecahan. “Teman-teman bisa liat di Twitter Faizal Assegaff itu salah satunya mengatakan bahwa Ketua Umum PBNU itu membenci para habaib, dalang untuk pembubaran habaib," katanya.
Ainul menambahkan, “Itu sangat keji sekali. Padahal teman-teman lihat di PBNU habaib itu banyak, di pengurus NU juga banyak habaib, itu enggak mungkin itu, itu fitnah.”
Dalam laporannya, Ainul juga menyertakan sejumlah barang bukti, antara lain tangkap layar akun Twitter atas nama Faizal Assegaf.
Laporan GP Ansor telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2022. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan itu yakni Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP tentang kebencian dan penyebaran berita bohong.
Respons Faizal Assegaf
Sementara itu, Faizal Assegaf tidak mempermasalahkan pelaporan terhadap dirinya ke polisi. Dia mengatakan laporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya bukan pertama kalinya.
“Saya berkesimpulan itu hak mereka yang melaporkan saya ke kantor polisi seluruh Indonesia, kalau tidak salah sudah sampai 11 atau 20 wilayah, hari ini yang di DKI. Saya kira itu bagus saja," kata Faizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Dalam kesempatan itu, Faizal juga membahas soal tudingan GP Ansor terkait dirinya menyebut Gus Yahya sebagai pembenci habaib. Dia mengatakan, cuitan itu terkait dengan pernyataan Gus Yahya yang menyebut habaib sebagai pengungsi di Indonesia.
“Laporan itu menyangkut dengan video Ketua PBNU Yahya Staquf yang mengatakan para habaib pengungsi,” kata dia.
Dia juga mempertanyakan data, fakta dan naskah akademisnya. “Apa dasar yang menyebutkan habaib datang ke Indonesia sebagai pengungsi,” kata dia.
Ia menganggap hal itu sebagai pelecehan dan tidak ditemukan dalam bukti-bukti otentik. "Kemudian itu menjadi pokok pelaporan yang mereka anggap menghina,” kata Faizal.
Faizal juga menyatakan yakin pernyataannya adalah benar dan tengah mempertimbangkan untuk melaporkan balik pelapornya.
“Nanti kalau mereka lapor, saya tidak takut untuk pukul lapor balik mereka. Saya berpegang pada prinsip kebenaran dan nanti saya akan mempertimbangkan laporkan balik mereka," ujarnya.