tirto.id - Aktivis Demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia layangkan somasi kepada Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Jawa Barat, Senin (21/7/2025). Somasi ini dilayangkan sebagai bentuk protes atas penayangan foto dan identitas pribadi Neni di akun-akun resmi Instagram Pemprov Jabar.
Neni menuturkan, dirinya memang kerap aktif mengkritik pejabat publik di platform akun media sosialnya. Hal ini dilakukan sebagai bagian partisipasi bermakna dan hak warga negara.
Selama aktif melontarkan kritik di sosial media. Dia menyebut, belum pernah mengalami serangan digital yang mengancam nyawa.
"Saya memang sering mengkritik pejabat publik, termasuk Kang Dedi Mulyadi dan bahkan Presiden. Tapi saya belum pernah mendapatkan serangan digital yang sebrutal sekarang ini," kata Neni kepada wartawan di halaman Gedung Sate, Senin (21/7/2025).
Di konten akun TikTok miliknya, Neni yang menyampaikan bahaya buzzer terhadap demokrasi tidak spesifik menunjuk terhadap kepala daerah.
Neni menyebut dalam konten yang diunggah tanggal 5 Mei 2025 itu. Dia hanya ingin menyampaikan agar demokrasi tidak dirusak dengan cara-cara seperti pengerahan buzzer demi pencitraan.
"Hanya itu poin saya. Maka, jika ada yang menuduh saya menggiring opini atau sejenisnya, menurut saya itu keliru. Itu lompatan kesimpulan yang terlalu jauh tanpa klarifikasi dari saya," ujar Neni.
Neni mengatakan tidak ada penyebut dan menyinggung Pemprov Jabar dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dia mengkritik kebijakannya bukan personalnya.
"Karena itu saya sangat menyayangkan ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencantumkan foto saya tanpa izin. Itu berarti interpretasi sepihak atas maksud TikTok saya. Padahal, negara seharusnya melindungi kebebasan berpendapat," ujar Neni.
Aktivis demokrasi ini tidak mempermasalahkan ketika Gubernur Jawa Barat menyebut dirinya di media sosialnya dengan narasi 'salam untuk mbak-mbak yang berkerudung'.
“Saya tidak masalah dengan itu. saya tidak menganggap itu ditujukan kepada saya, karena jelas banyak perempuan berkerudung," jelas Neni.
Dia mempersoalkan fotonya yang muncul di akun resmi Pemprov Jabar, termasuk Diskominfo Jabar yang dinilai melakukan tindakan represif terhadap warga negara yang kritis.
Neni menyebut, beberapa akun sosial media miliknya sempat tidak bisa diakses. Dia memilih rehat sejenak dari edukasi politik di media sosialnya.
"Akun saya diretas. Bukan hanya akun saya, tapi juga akun teman-teman yang berkomentar mendukung saya, tiba-tiba tidak bisa diakses lagi. Saya tidak tahu bagaimana akses mereka bisa hilang," terang Neni.
Kuasa hukum Neni, Ikhwan Fahrozi mengatakan, Pemprov Jabar menyadari kekeliruan Diskominfo Jabar dalam tindakan memperlihatkan diri Neni tanpa izin.
Ikhwan meminta agar pihak Pemprov Jabar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menurunkan video oleh Diskominfo Jabar yang memuat wajah kliennya yang sampai saat ini masih dimuat.
"Kami memberikan waktu 2x24 jam untuk melakukan takedown dan 1x5 hari untuk menyelesaikan ini dengan cara minta maaf secara terbuka di media," kata Ikhwan.
Ikhwan menyebut, langkah somasi ini merupakan langkah persuasif yang diambil. Namun, bila tidak ada itikad baik dari pihak bersangkutan tak menutup kemungkinan akan dibawa ke ranah hukum.
“Karena itu menurut undang-undang, perlindungan data pribadi itu memasang wajah tanpa izin di media sosial itu ada ancaman pidananya, bisa jadi kami akan mengambil langkah pidana kalau seandainya tidak ada penyelesaian yang bijaksana," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar, Adi Komar mengatakan konten yang diunggah Diskominfo tidak bermaksud mempublikasikan identitas seseorang ke publik.
"Tujuannya diseminasi informasi jika memerlukan informasi publik yang diantaranya adalah anggaran dan dokumen dapat dilakukan melalui kanal yang berlaku yaitu PPID Diskominfo Jabar dan website sesuai aturan perundangan yg berlaku," ujar Adi dalam keterangan tertulis.
Adi menyebut, pihaknya melakukan teknik stich atau mengutip konten sebelumnya yang sesuai dengan konteks, serta informasi yang sifatnya terbuka.
"Diskominfo Jabar melakukan teknik komunikasi publik sesuai dengan platform [dalam hal ini media sosial] yang dilihat dan dicerna sesuai audiens dan konteks," terangnya.
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































