tirto.id - Front Mahasiswa Bersatu (FMB) mengadakan aksi damai di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019) siang. Aksi tersebut dilakukan jelang sidang praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Surya Anta dan lima mahasiswa Papua lainnya terkait kasus dugaan makar.
FMB merupakan gabungan aliansi mahasiswa dari Universitas Bung Karno, IISIP, Universitas Nasional, Universitas Pancasila, Perbanas, UNINDRA, Universitas Gunadarma, Universitas Tama Jagakarsa, dan GPPI UIN Jakarta.
"Kami ingin memperkuat solidaritas di seluruh elemen gerakan rakyat dan mengawal seluruh permasalahan rakyat sampai menang, terutama kasus Surya Anta dan kawan-kawan," kata juru bicara FMB Suarbudaya Rahadian di depan PN Jaksel, Senin (11/11/2019) siang.
Ia menilai akhir-akhir ini negara dengan represifnya menghantam gerakan rakyat dan mahasiswa yang kritis. Mereka dibungkam lewat berbagai cara perangkat kekuasaan.
"Dari rangkaian represifitas negara melalui aparatnya, makin jelas menunjukkan bahwa watak Orde Baru itu kian dekat dan mengancam demokrasi hari ini," kata Suar.
Aksi tersebut tak hanya merupakan solidaritas kepada Surya Anta dan lima mahasiswa Papua, tapi juga kepada tiga mahasiswa IISIP yang dikriminalisasi dan lima mahasiswa dan pelajar yang tewas akibat aksi #ReformasiDikorupsi beberapa waktu lalu.
"Digunakannya kembali unsur pidana untuk membungkam gerakan rakyat juga menggambarkan bagaimana rezim yang bekerja hari ini tidak ada bedanya dengan rezim Orde Baru yang mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat," katanya.
Dalam aksi damai tersebut, FMB mendesak agar Surya Anta dan seluruh aktivis pro-demokrasi dibebaskan sekarang juga, dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap mahasiswa dan aktivis.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri