tirto.id -
Mereka beralasan, elektabilitas Jokowi bisa turun selaku petahana karena menerbitkan remisi yang menimbulkan polemik di masyarakat.
"Saya kira dalam iklim politik seperti sekarang jelang pemilu kan pasti kemungkinan [elektabilitas turun] ada saja," ujar Ketua Umum AJI Abdul Manan saat ditemui di kantor Ditjen PAS, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Namun, Manan enggan merinci berapa persen elektabilitas Jokowi akan turun usai kebijakan yang terkesan blunder ini. Menurut Manan, kasus ini penting dan harus ada revisi atas remisi Susrama yang seharusnya menjadi fokus pemerintah.
"Pemerintah tidak perlu alergi dengan revisi ini karena ini dasarnya cukup kuat karena menggunakan UU administrasi pemerintahan yang menjadikan Keppres jadi pijakan administrasi negara yang bisa diubah atau direvisi," katanya.
Isu pemberian remisi kepada Susrama ramai dibicarakan beberapa hari terakhir. Semua berawal saat Presiden Jokowi setuju menandatangani Keppres 29 tahun 2018 tentang pemberian remisi terhadap 115 narapidana yang sebelumnya dihukum seumur hidup menjadi remisi sementara.
Beberapa hari terakhir, usulan pembatalan tersebut mulai berdatangan dari kalangan masyarakat, salah satunya AJI. Pemerintah akhirnya mengkaji ulang Keppres tersebut dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden untuk membatalkan pemberian remisi itu.
"Proses sudah berlangsung, yakin bahwa pemerintah akan segera mengambil sikap. Draf Keppresnya sudah ada, Keppres Pembatalan Remisi kepada I Nyoman Susrama," ujar Dirjen PAS Kemenkum HAM, Sri Puguh Budiutami di waktu dan tempat yang sama.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri