tirto.id - Ahli Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu, Djuanda, menilai wacana penempatan anggota perwira/jenderal aktif di pos-pos kementerian rentan berpotensi terjadi maladministrasi. Hal tersebut dikarenakan TNI sudah memiliki tupoksi tersendiri dalam UU TNI.
"Sudahlah, TNI sudah sesuai dengan fungsinya sekarang, tidak perlu masuk ke dalam ranah politik praktis, dia menjaga kedaulatan ini, persatuan bangsa ini, itu sudah fungsi yang terhormat, kalau wacanakan kembali, apa tidak belajar dari masa lalu kita?" kata Djuanda saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019) siang.
Ia menilai langkah Panglima TNI Hadi Tjahjanto untuk menempatkan perwira/jenderal ke pos-pos kementerian dengan alasan surplus itu tidak sesuai semangat reformasi.
"Jadi gini kita ini sudah eranya sudah benar demokrasinya sudah mulai jalan, kemudian reformasi sudah mulai digeliatkan, saya kira kalau itu ide kembali ke belakang lagi ke masa lalu itu tidak pas," katanya.
Terkait dengan TNI yang telah menjalankan puluhan kerja sama (MoU) dengan banyak lembaga negara, Djuanda juga menilai hal tersebut menyalahi aturan yang berlaku.
"Jelas menyalahi aturan. Kalau misal ini diimplementasikan untuk dwifungsi dengan peraturan presiden, UU kita jelas mengatakan tak lagi dwifungsi TNI, TNI itu adalah cukup perang," katanya.
Djuanda lebih menekankan bagaimana peran TNI masih harus tetap dibatasi untuk masuk ke dalam ranah sipil.
"Persoalan ini sudah kita lakukan paradigma baru bahwa masyarakat dan sumber daya sipil kita sudah siap, walau memang ada hal-hal tertentu di bidang sandi negara, Basarnas, itu masih butuh orang TNI atau kepolisian. Tapi bukan tanpa arti di luar itu boleh. Nanti akan merusak demokrasi kita," katanya.
- Komisi I DPR Didesak Panggil Semua Pihak Terkait Isu Dwifungsi TNI
- Puluhan MoU TNI dengan Lembaga Negara Lain Dinilai Tak Tepat
- Bagaimana Jokowi Khianati Reformasi dengan Hidupkan Dwifungsi ABRI
- LIPI Paparkan Masalah Mendasar Reformasi TNI yang Belum Tuntas
- Jelang Pilpres, Jokowi Dinilai Rawan Memulihkan Dwifungsi ABRI
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto