Menuju konten utama

Adies Kadir soal Tunjangan Beras DPR: Rp200 Ribu Per Bulan

Adies Kadir juga meluruskan tunjangan bensin yang diterima anggota DPR sebesar Rp3 juta per bulan, bukan Rp7 juta.

Adies Kadir soal Tunjangan Beras DPR: Rp200 Ribu Per Bulan
Layar menampilkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Rapat Paripurna tersebut beragendakan pertimbangan pemberian kewarganegaraan kepada tiga calon pemain Timnas sepak bola Indonesia, Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy, penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara, serta laporan evaluasi pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, meluruskan pernyataannya terkait tunjangan beras yang diterima para anggota DPR RI per bulannya. Adies menyebut tunjangan beras yang diterima para anggotanya adalah Rp200 ribu per bulan, bukan Rp12 juta per bulan seperti yang dia sampaikan sebelumnya.

“Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp200 ribu kurang lebih per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi,” tegas Adies kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8/2025).

Selain beras, Adies juga meluruskan beberapa data terkait tunjangan yang diterima anggota DPR RI, mulai dari bensin, hingga tunjangan rumah. Adapun, penjelasannya ini disampaikan usai melakukan pengecekan data ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

“Kemudian saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data. Setelah saya cek di Kesetjenan, ternyata tidak ada kenaikan baik itu gaji maupun tunjangan seperti yang saya sampaikan,” katanya.

Adies menjelaskan terkait tunjangan bensin, besarannya bukanlah Rp7 juta per bulan, melainkan Rp3 juta per bulan. Lalu dia pun juga mengatakan tak ada kenaikan gaji untuk anggota DPR RI. Namun, dia menuturkan pihaknya mendapatkan tunjangan perumahan.

Tunjangan perumahan itu, katanya, diberikan kepada para anggota DPR RI yang tidak mendapatkan rumah dinas seperti beberapa periode sebelumnya. Katanya, rumah dinas untuk para anggota DPR RI telah dialihfungsikan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Jadi saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu. Itu karena rumah dinas dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara,” ucapnya.

“Jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas dan diberikan tunjangan perumahan. Jadi itu klarifikasi saya, semoga ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Adies Kadir, mengatakan gaji pokok anggota DPR tak pernah mengalami kenaikan sejak 15 tahun terakhir. Menurutnya, yang mengalami penyesuaian alias kenaikan hanyalah sejumlah tunjangan.

Saat ini, Adies mengatakan gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan, tetapi sejumlah tunjangan yang perlahan naik. Ia menyebut nominal gaji yang diterima masih sekitar Rp6,5 juta hingga Rp7 juta per bulan.

Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 [juta] kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta sebulan,” kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Baca juga artikel terkait GAJI DPR RI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto