tirto.id - Hakim Konstitusi Adies Kadir, yang baru saja mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, menyatakan akan menghindari konflik kepentingan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan partai Golkar.
"Kan ada aturan-aturannya. Kalau dianggap ada conflict of interest pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel," kata Adies di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Mantan politikus Partai Golkar itu menegaskan turut berpeluang mengambil sikap mundur dari panel majelis hakim dalam perkara yang berkaitan dengan Golkar.
"Saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar," ujar Adies.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini menilai bahwa MK memiliki tugas dalam undang-undang untuk menjaga konstitusi.
Selain itu, kata Adies, MK juga merupakan penafsir konstitusi dan penjaga ideologi negara.
"Jadi sesuai dengan undang-undang, ini lah yang harus nanti saya laksanakan di sana. Menjaga segala macam hukum dan hal-hal mengenai konstitusi dan ideologi negara," terang Adies.
Pengucapan sumpah jabatan Adies Kadir ini, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9P tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan DPR.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Adies mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
Adies juga berjanji memegang teguh pada UUD NKRI 1945 dan menjalankan tugas sebagai Hakim MK sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya menurut UUD NKRI 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tutur Adies.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































