tirto.id - Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang menyampaikan bahwa dirinya merasa namanya telah dicatut untuk proyek-proyek yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Menurutnya, belum ada banyak yang bisa direncanakan dalam masa kepemimpinannya.
“Mungkin kalau dimanfaatkan ada ya, yang jual-jual nama saya, tapi terkait masalah pemerintah ini kan, saya masuk ke 2025 ini, mau ke 2026, jadi kita juga belum ada rencana rencana hal-hal yang seperti itu dan Insya Allah tidak akan pernah terjadi,” kata Ade Kuswara kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (29/1/2026).
Ade menekankan, dirinya baru menjabat dan belum sepenuhnya memahami proses pemerintahan. Termasuk bagaimana mekanisme anggaran maupun pembangunan.
“Enggak tahu, saya ini baru menjabat 9 bulan, jadi 9 bulan ini saya juga belum hafal bener terkait masalah bagaimana terkait masalah pemerintah ini, proses anggarannya, proses pembangunannya,” tutur Ade.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ade Kuswara, ayahnya, HM Kunang, dan Sarjan, sebagai tersangka
Sementara, sejumlah pihak yang telah terungkap diduga menerima uang adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono; dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno.
Sebagai informasi, penyidik mencatat total ijon proyek yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id

































