Menuju konten utama

Ade Armando Mengundurkan Diri dari PSI

Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menyatakan pihaknya menerima pengunduran diri Ade Armando dan memastikan Ade Armando bukan kader per kemarin malam.

Ade Armando Mengundurkan Diri dari PSI
Dosen Komunikasi UI Ade Armando usai diperiksa oleh Tim Penyidik Polda metro Jaya terkait kasus Gubernur Anies Baswedan yang diubah menyerupai wajah tokoh joker. tirto.id/Riyan Setiawan
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pegiat media sosial Ade Armando mengumumkan pengunduran diri sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Keputusan itu diambil setelah dirinya dilaporkan oleh 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam ke kepolisian terkait unggahan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), yang dinilai tidak utuh dan dianggap mengandung unsur penodaan agama.

Ade sendiri merupakan salah satu pihak yang turut menyebarkan potongan video ceramah JK itu.

“Melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI. Tidak ada konflik di antara saya dengan PSI, tapi saya mundur demi kebaikan bersama,” kata Ade Armando di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Ade menjelaskan, pengunduran dirinya juga dilatarbelakangi oleh situasi yang berkembang di mana sejumlah pihak dinilai menunggangi isu tersebut untuk menyerang partai. Ia menegaskan bahwa video yang diunggah melalui kanal Cokro TV merupakan bagian dari kerja jurnalistik pribadi dan tidak berkaitan dengan sikap politik PSI.

“Saya memang dilaporkan karena saya dianggap menghasut dan memprovokasi. Seandainya yang menjadi sasaran tembaknya adalah hanya saya, saya tidak keberatan, saya akan hadapi kalau dipanggil polisi, saya akan datang dan jelaskan bahwa saya tidak melakukannya. Masalahnya pada saat yang sama ternyata ada kelompok-kelompok yang dengan sengaja mengorkestrasi ini untuk juga menyerang dan menghancurkan PSI, saya tidak terima itu,” ujar Ade.

Ia juga menekankan bahwa konten yang diproduksinya tidak pernah melalui koordinasi dengan partai.

“Yang saya sampaikan melalui video saya di Cokro TV, itu sama sekali tidak atas perintah oleh PSI. PSI bahkan tidak tahu bahwa saya membuat video tersebut. Jadi kritik-kritik saya tidak pernah saya konsultasikan ke pimpinan PSI, tidak pernah saya tanyakan dulu kepada PSI, itu adalah sepenuhnya kerja jurnalistik saya,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menyatakan pihaknya menerima pengunduran diri Ade Armando.

“Kemarin kami mendiskusikan dan mengajak Bang Ade untuk berdiskusi tentang kondisi kekinian, kemudian Bang Ade menyatakan mengundurkan diri sebagai kader dan DPP PSI menerima pengunduran diri Bang Ade Armando, sehingga sejak kemarin malam jam 7, Bang Ade bukan lagi kader PSI,” kata Ahmad.

Ahmad menambahkan, keputusan tersebut dihormati sebagai bagian dari kebebasan individu dalam menyampaikan pendapat dan kritik. Meski demikian, ia mengakui bahwa kepergian Ade menjadi kehilangan besar bagi partai.

“Ini tentu suatu kehilangan yang sangat besar. Kami kehilangan satu tokoh, pemikir, yang selama ini menjadi partner diskusi, bahkan menjadi pengawas moral di internal DPP PSI. Sesungguhnya yang dikritik Bang Ade ini bukan hanya tokoh-tokoh publik di luar, kami pun di PSI itu selalu dalam pemantauan beliau. Jadi ketika DPP PSI melakukan satu langkah yang menurut dia salah, dia juga gas (kritik),” pungkas Ahmad.

Sekitar 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan pegiat media sosial Ade Armando dan Permadi Arya serta mantan Ketua Umum PSI, Grace Natalie, ke polisi terkait video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Laporan itu diajukan ke Bareskrim Polri dan diterima dengan nomor Laporan Polisi (LP): LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, mengatakan bahwa pasal yang dilaporkan terkait dengan dugaan penghasutan melalui media elektronik.

“Upaya ini adalah salah satu ikhtiar dari kami ormas Islam untuk memfasilitasi keresahan yang ada di umat Islam,” katan Hamid di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Adapun video JK yang menjadi objek utama pelaporan ini adalah saat Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu berceramah di Universitas Gadjah Mada (UGM), DI Yogyakarta, pada Maret 2026. Dalam ceramahnya, JK menyinggung terkait kesalahpahaman soal mati syahid.

Baca juga artikel terkait PSI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher