tirto.id - Sejumlah akun media sosial mengabarkan aktivitas tambang yang diduga ilegal di area Gunung Slamet, Jawa Tengah. Akun Story Rakyat dan BEM SI membagikan foto tambang pasir dan batu di lereng Gunung Slamet.
Menurut akun tersebut, aktivitas tambang tampak dii Limpakuwus, Baturaden, hingga Gandatapa. Truk-truk bermuatan berlebih merusak jalan, tampak pula foto udara hutan gundul dan tanah yang koyak.
Aktivitas Tambang di Slamet Hoaks atau Fakta?
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (8/12) sempat menyinggung soal beredar video hoaks aktivitas pertambangan di Gunung Slamet.
"FAKTANYA, pernyataan dalam video tersebut adalah tidak benar alias HOAKS," demikian tertulis dalam situs web resmi Pemprov Jateng, dikutip Selasa (9/12) pukul 11.30 WIB.
Pemprov menyertakan berita dari banyumas.suaramerdeka.com yang mewawancara Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko.
Ia memberikan klarifikasi bahwa video pertambangan ilegal tidak sesuai fakta. Menurut Mahendra, foto yang ditampilkan adalah kegiatan pembukaan akses jalan dan tapak proyek panas bumi pada tahun 2018, namun narasinya dibuat seolah-olah itu aktivitas tambang batu dan pasir.
Ia juga menjelaskan gambar yang diambil dari Google Earth masih menampilkan kondisi tahun 2018, karena belum diperbarui. Saat ini, kata Mahendra, kondisi lapangan sudah jauh berbeda. Sekarang sudah tidak ada lahan terbuka berwarna coklat.
Video atau gambar Google Earth tersebut bisa jadi hoaks atau diedit agar sesuai narasi, tetapi tidak menutup dugaan ada pertambangan ilegal di Gunung Slamet. Hal ini juga sudah menjadi perhatian Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
"Kita bentuk satgas penambangan yang isinya dinas kita, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Besok Dinas ESDM langsung buat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan agar tidak salah sasaran," kata Ahmad Luthfi saat rapat koordinasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, (8/12), dikutip nuonline.
Persoalan penambangan yang terjadi di lereng Gunung Slamet harus menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati/wali kota lain, khususnya yang punya wilayah penambangan dan galian C. Ia mengingatkan agar tidak ada yang coba-coba mengubah informasi tata ruang (ITR).
Pemkab Banyumas Laporkan Penambangan Ilegal
Pemprov Jateng perlu mengatasi masalah ini dengan serius. Warga sudah melakukan aduan melalui situs web laporgub.jatengprov.go.id.
Pada 5 Desember 2025, warga yang menulis aduan meminta Pemprov Jateng menindak tegas pelaku eksploitasi hutan lereng Gunung Slamet
"Kami ingin sampaikan bahwa kami sangat mengkhawatirkan tentang kondisi hutan di Kab Banyumas yang terus mengalami deforestasi utamanya di sepanjang hutan lereng Gunung Slamet yang cukup memprihatinkan," demikian tertulis dalam laporan tersebut.
Pemkab Banyumas dan Dinas terkait dapat mengambil tindakan tegas untuk menghentikan deforestasi dan mengevaluasi izin-izin industri ekstraktif yang ada di Kabupaten Banyumas.
Warga juga meminta kepada dinas dan kementrian terkait untuk menetapkan kawasan hutan lereng Gunung Slamet sebagai kawasan konservatif dan memiliki dasar hukum.
Berdasarkan pantauan, laporan warga tersebut sudah masuk ke dinas terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Senin (8/12).
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id































