tirto.id - Desk Pemberantasan Narkoba menindak sebanyak 27.885 kasus peredaran gelap narkoba sejak dibentuk delapan bulan lalu.
Sekretaris Kemenkopolkam RI, Letjen TNI M. Hasan, mengatakan dari jumlah itu, tercatat 32,063 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang buktinya, yakni 6,1 ton sabu-sabu, lebih dari 183 ton ganja, dan narkotika sintetik lainnya.
"Dengan nilai narkotika yang disita mencapai Rp11,8 Triliun," kata Hasan, dalam konferensi pers di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Rabu (30/7/2025).
Dalam kesempatan sama, Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, mengatakan untuk periode Juni-Juli 2025 telah menindak 84 kasus dan menangkap 136 tersangka. Dari ratusan tersangka itu, 129 di antaranya WNI dan tujuh WNA yang berkebangsaan Malaysia, Brazil, dan Afrika Selatan.
Pengungkapan berbagai kasus narkoba ini, kata Hukom, dilakukan di sejumlah wilayah antara lain Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.
"Total barang bukti narkoba yang berhasil disita dalam operasi ini sebanyak 561 kg yang terdiri dari sabu-sabu seberat kurang lebih 337,3 kg; ganja 219,8 kg, ekstasi 3152 butir, kokain 3 kg, ganja sintetis 40 g, dan beberapa bahan kimia regusor 63 dalam bentuk padat sebanyak 3,2 kg dan bahan cair sebanyak 4,7 liter," ujar Hukom.

Lebih lanjut, Hukom mengatakan berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba periode itu, terdapat satu kasus penting, berkaitan dengan penyelundupan kokain seberat 3 kilogram oleh warga negara Brazil melalui bandar udara internasional I Gusti Ngurahrai pada 13 Juli 2025.
Hukom mengakui tren penyelundupan kokain di Indonesia cenderung makin intensif. Beberapa penyelundupan dilakukan melalui jasa ekspedisi atau metode hand carry oleh kurir dengan tersangka warga negara asing.
"Peningkatan intensitas kasus penyelundupan kokain di Indonesia menunjukkan adanya angka penyelundupan kokain yang cukup besar di Indonesia," ucap dia.
Hukom menegaskan kartel narkoba Amerika Latin makin menunjukkan eksistensinya dengan banyaknya penyelundupan kokain ini. Dia mengungkapkan penyelundupan itu memang menyasar tujuan destinasi wisata Indonesia.
"Ancaman kartel narkoba Amerika Latin ke Indonesia diindikasikan sebagai dampak kebijakan pemerintah Amerika yang menyebutkan atau menempatkan sebagai organisasi teror asing yang akan terus diburu dan diperangi. Selama ini para kartel narkoba Amerika Latin inilah yang menyelundupkan dan memasuk kokain ke Amerika serikat," tutup Hukom.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































