Menuju konten utama

7 Demonstran di DPR Ditangkap, Polisi: Mereka Bukan Buruh

Tujuh demonstran di depan Gedung DPR ditangkap Polda Metro Jaya. Polisi mengklaim mereka bukan bagian dari serikat buruh.  

7 Demonstran di DPR Ditangkap, Polisi: Mereka Bukan Buruh
Rangkaian kendaraan yang membawa Presiden Joko Widodo tiba di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato RAPBN 2020 beserta nota keuangan dihadapan anggota DPR. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.

tirto.id - Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Jumat (16/8/2019).

"Tujuh orang. Semua laki-laki," kata Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya Iptu Darsono saat dihubungi, pada hari ini.

Tujuh orang demonstran tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Subdit Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya.

"Kita mau cari tahu dalam rangka apa mereka di situ," ujar Darsono.

Menurut Darsono, tujuh orang itu ditangkap karena tidak memiliki izin terlibat dalam demonstrasi di depan Gedung DPR pada hari ini.

"Diduga tidak ada izin dalam rangka kegiatan di situ, diduga juga dari kelompok Anarko," kata dia.

Ketujuh demonstran itu berasal dari berbagai daerah, salah satunya Kota Depok. Darsono mengklaim mereka bagian dari massa buruh yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR pada hari ini.

Namun ia menegaskan bahwa Ketujuh orang itu bukan bagian dari massa buruh.

"Bukan. Mereka bukan bagian dari serikat buruh," ujar Darsono.

Penangkapan tujuh orang ini bersamaan dengan saat berlangsungnya demonstrasi massa Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di depan Gedung DPR RI. Demo tersebut digelar untuk menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Baca juga artikel terkait DEMO BURUH atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom