tirto.id - Sebanyak enam dari total 34 jenazah korban banjir bandang di Provinsi Sumatra Barat yang sebelumnya dimakamkan tanpa identitas, akhirnya berhasil dikenali dan dijemput oleh pihak keluarga, Senin (15/12/2025).
Penjemputan dilakukan setelah Markas Besar (Mabes) Polri melalui Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatra Barat mengeluarkan hasil pemeriksaan DNA yang menyatakan adanya kecocokan antara data antemortem dan postmortem.
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, memimpin langsung prosesi penyerahan jenazah kepada keluarga korban. Ia menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan DNA menunjukkan tingkat kecocokan yang sangat tinggi.
“Pada hari ini, setelah dilakukan pemeriksaan, sudah ada enam jenazah yang berhasil teridentifikasi. Hasil pemeriksaan DNA dengan pihak keluarga menunjukkan kecocokan mendekati 99 persen, dan keluarga juga telah mengakui bahwa jenazah tersebut adalah anggota keluarganya,” ujar Gatot dalam konferensi pers, Senin.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabiddokkes Polda Sumbar, AKBP dr Faisal, menjelaskan bahwa enam jenazah yang teridentifikasi sebelumnya sempat dimakamkan karena belum diketahui identitasnya.
“Berdasarkan hasil identifikasi dari Pusdokkes Polri, terdapat enam DNA yang cocok antara data antemortem dan postmortem. Enam jenazah tersebut atas nama Iwan Setiawan Ilham dan Maryunis dari Kabupaten Agam, kemudian Aliyah, Nabila Salsabila, Rizki Muhammad Akbar, serta Adih,” jelas dr. Faisal.
Ia menambahkan, dari enam jenazah tersebut, lima sebelumnya dimakamkan di Bungus, Kota Padang, dan satu di Kabupaten Agam.
Hingga saat ini, empat jenazah telah diambil oleh pihak keluarga, sementara satu jenazah tetap dimakamkan atas permintaan keluarga dengan hanya dilakukan penggantian batu nisan, dan satu lagi masih menunggu pihak keluarga.

Selain itu, terdapat dua jenazah yang berasal dari wilayah Padang Panjang dan ditemukan di kawasan Kayu Tanam, serta empat lainnya berasal dari Kabupaten Agam.
Terkait proses identifikasi lanjutan, dr Faisal menyebutkan masih terdapat 32 jenazah beserta potongan tubuh (body part) yang belum teridentifikasi dan menunggu laporan dari masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya.
“Sebanyak 32 jenazah tersebut DNA-nya sudah kami ambil dan dikirim ke Mabes Polri. Kami masih menunggu kecocokan data dari pihak keluarga korban,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa apabila nantinya terdapat kecocokan DNA pada jenazah yang sudah dimakamkan, proses pengambilan kembali akan diserahkan sepenuhnya kepada keputusan pihak keluarga.
“Jika keluarga menghendaki jenazah tetap di makam, kami hormati keputusan tersebut. Namun jika ingin diambil, kami siap memfasilitasi,” tutupnya.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id































