Menuju konten utama

6 Bulan Insentif COVID Tak Dibayar, Nakes Demo Gubernur Bengkulu

Nakes RSUD M Yunus Bengkulu berkali-kali protes soal lambatnya pencairan insentif COVID-19. Puncaknya mereka mendemo Gubernur Bengkulu.

6 Bulan Insentif COVID Tak Dibayar, Nakes Demo Gubernur Bengkulu
Sejumlah tenaga kesehatan RSUD M Yunus Bengkulu berunjuk rasa dihalaman rumah sakit menuntut pembayaran insentif penanganan COVID-19. ANTARA/Carminanda

tirto.id - Tenaga kesehatan di RSUD M. Yunus Bengkulu mendemo Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Senin (8/2/2021). Saat itu, Rohidin sedang meresmikan laboratorium PCR di RSUD M Yunus.

Puluhan nakes memprotes soal insentif penanganan COVID-19 selama Juni-Desember 2020 yang belum mereka terima. Tuntutan mereka selama ini tak digubris oleh manajemen rumah sakit. Akhirnya, mereka mendemo Gubernur Rohidin saat berkunjung ke rumah sakit untuk acara seremonial. Demonstrasi diikuti juga oleh karyawan non-medis.

"Segera cairkan jasa penanganan COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Kami memberi deadline hingga Februari tahun 2021," kata Saleh, seorang nakes RSUD M. Yunus Bengkulu.

Masalah keterlambatan diduga karena buruknya manajemen rumah sakit. "Kami minta evaluasi dari pihak manajemen rumah sakit karena kami sebagai karyawan sudah lelah," kata Saleh.

Selain insentif, manajemen rumah sakit menunggak hak-hak nakes lain berupa remunerasi dan uang lauk pauk sejak November 2020. Nakes mengultimatum agar remunerasi dibayar maksimal satu pekan ke depan.

"Kami meminta transparansi pengelolaan dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) dan kami butuh kepastian TPP (tambahan penghasilan pegawai). Kami juga tidak mau dijadikan kambing hitam atas tidak dibayarkan klaim BPJS," ucap mereka.

Selama ini tenaga kesehatan RSUD Bengkulu berkali-kali protes soal lambatnya pencairan insentif COVID-19. Terakhir, mereka mogok bekerja di ruang isolasi COVID pada akhir Januari 2021. Mereka sudah mengadu ke DPRD Bengkulu, tapi tak ditanggapi dengan baik.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjawab pendemo. Menurut dia, pencairan insentif penanganan COVID-19 dalam proses pemindahan rekening. Ia meminta para nakes menunggu dan bersabar.

Soal remunerasi, gubernur berjanji mencairkan pekan ini sesuai kemampuan rumah sakit dan pendapatan dari klaim BPJS Kesehatan.

"Sejak COVID-19, pendapatan RSUD M Yunus memang menurun 40-60 persen karena memang remunerasi itu bersumber dari pendapatan rumah sakit," kata Rohidin.

Baca juga artikel terkait INSENTIF TENAGA KESEHATAN atau tulisan lainnya

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali