Menuju konten utama

4 Lembaga Negara Ajukan Penambahan Anggaran Tahun 2020 ke DPR

Empat lembaga negara mengajukan tambahan anggaran tahun 2020 ke Komisi III.

4 Lembaga Negara Ajukan Penambahan Anggaran Tahun 2020 ke DPR
Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo berjabat tangan dengan Sekjen MK Guntur Hamzah saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id -

Empat lembaga negara mengajukan tambahan anggaran tahun 2020 ke Komisi III. Keempat lembaga negara tersebut yakni Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Yudisial (KY), Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Sekretariat Jenderal Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Dari kelima lembaga negara yang bermitra dengan Komisi III, hanya MA yang tidak mengajukan tambahan anggaran.

Sekretaris Jenderal MK, Guntur Hamzah, mengatakan bahwa pihaknya mengajukan penambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp308,2 miliar yang diperuntukkan untuk mendukung tugas MK terkait penanganan perkara. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan oleh MK sebesar Rp554,5 miliar.

"Kami sampaikan dalam dokumen resmi untuk penanganan perkara program, dukungan pelaksanaan tugas dan teknis lainnya kami butuh Rp205 miliar. Untuk pengangkatan sarana dan prasarana MK Rp121 miliar, untuk program pelayanan perkara Rp183 miliar," ucap Guntur saat rapat di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).

Kemudian, Sekjen KY Tubagus Munandar, menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp45,2 miliar. Sehingga total kebutuhan anggaran menjadi Rp147,4 miliar.

Ia menuturkan, anggaran itu diperuntukkan untuk dua program KY, yaitu dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya.

"Untuk kedua program rekrutmen, peningkatan kapasitas, advokasi dan pengawasan perilaku hakim agung dan hakim," ucapnya.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal MPR, Ma'ruf Cahyono, mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan penambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp943,6 miliar. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk menguatkan lembaga MPR.

"Kami berharap usulan penambahan anggaran tersebut dapat diterima oleh Komisi III demi penguatan lembaga MPR," ujarnya.

Lalu, Sekretaris Jenderal DPD, Donny Moenek, mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp561,6 miliar dari pagu indikatif Rp732 miliar. Sehingga total kebutuhan anggaran DPD menjadi Rp1,2 triliun.

"Sebesar Rp47 miliar di antaranya akan diperuntukkan pembangunan gedung kantor di 3 provinsi," tuturnya.

Sementara itu, Sekjen MA, AS Pudjoharsoyo menuturkan pihaknya tidak mengajukan usulan kenaikan anggaran. Tetapi MA akan fokus pada penyerapan anggaran.

Sebab, anggaran MA sesuai dengan pagu indikatif, yakni sebesar Rp10,5 triliun.

"Kami tidak akan mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2020. Tapi akan konsentrasi untuk penyerapan bukan hanya outlooknya aja," ucapnya.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN NEGARA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri