tirto.id - Polisi menetapkan tiga ustaz dan seorang santri sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat.
"Sampai dengan hari ini tiga orang ustaz atau guru mengaji di ponpes tersebut (ditetapkan tersangka). Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).
Ia belum membeberkan identitas dan peran para tersangka, namun para penyidik kini masih terus mengusut perkara. Polisi bakal meminta keterangan delapan santriwati lain yang diduga sebagai korban.
"Sekarang tim kami ‘jemput bola’ mendatangi para korban yang lain karena memang kendalanya para korban ini enggan datang ke kantor polisi untuk melaporkan," lanjut Zulpan.
Pada perkara ini, polisi mendapatkan tiga pengaduan peristiwa. Pelaporan itu dilakukan pada Juni lalu, lantas dugaan pencabulan itu dilakukan di beberapa ruangan di area pondok.
"Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren. Empat ustaz dan satu kakak kelas mereka yang di bawah umur," kata pengacara korban, Megawati, di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Juni 2022.
Aksi pencabulan diduga terjadi dalam satu tahun terakhir. Ketika para santriwati kembali ke rumah, mereka mulai mengisahkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto