Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Login
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Pemerkosaan Santriwati
Indeks Pemerkosaan Santriwati
Sosial budaya
Minggu, 16 Apr 2023
Pemerkosaan 15 Santriwati di Ponpes Batang: Minimnya Ruang Aman?
Komnas Perempuan mengaku prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren.
Pendidikan
Rabu, 12 Apr 2023
Kemenag Cabut Izin Ponpes Al-Minhaj Batang Imbas Kasus Perkosaan
Polisi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Minhaj Batang, Wildan Mashuri sebagai tersangka pemerkosaan terhadap lebih dari 15 santriwati.
Sosial budaya
Rabu, 4 Jan 2023
Komnas Perempuan Desak Herry Bayar Restitusi Korban Perkosaan
Komnas Perempuan meminta pemerintah tetap melakukan pendampingan dan pemulihan korban pemerkosaan oleh Herry Wirawan.
Sosial budaya
Rabu, 4 Jan 2023
Kemenag: Hukuman Mati Herry Agar Kekerasan Seksual Tak Terulang
Kemenag menyatakan hukuman mati bagi Herry Wirawan menjadi pelajaran agar kasus kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan Islam tak terulang.
Hukum
Senin, 18 Juli 2022
Kuasa Hukum Bechi Keberatan Sidang Digelar Secara Daring
Kuasa hukum Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang disampaikan JPU Kejati Jatim.
Sosial budaya
Kamis, 7 Juli 2022
Kekerasan Seksual di Ponpes, Komnas Perempuan Soroti Peran Kemenag
Komnas Perempuan menyoroti kinerja Kementerian Agama (Kemenag) dalam pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren.
Hukum
Senin, 4 Juli 2022
3 Ustaz & 1 Santri Senior Jadi Tersangka Pemerkosaan di Depok
Berdasarkan keterangan korban, pemerkosaan belasan santriwati dilakukan di beberapa ruangan di area Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok.