Menuju konten utama

21 WNI Pulang Dari Beijing Tanpa Karantina, Kemenkes: Kami Monitor

Sekitar 21 WNI di Cina baru saja kembali ke Indonesia dan akan kembali ke rumahnya tanpa perlu dikarantina.

21 WNI Pulang Dari Beijing Tanpa Karantina, Kemenkes: Kami Monitor
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Wuhan, Hubei, China melakukan senam bersama prajurit TNI pada hari kesembilan di Hanggar Pangkalan Udara TNI AU Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Senin (10/2/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama.

tirto.id - Duta Besar RI untuk Tiongkok Djauhari Oratmangun menyebut sekitar 21 WNI di Cina baru saja kembali ke Indonesia. Mereka diberangkatkan dari Tiongkok ke Malaysia kemudian berangkat ke Indonesia dan diperkirakan tiba di Jakarta pada Senin (10/2/2020) sore.

"Kita baru memfasilitasi juga bersama-sama dengan pemerintah daerah-pemerintah daerah terkait itu, memulangkan 21 orang dari airport Beijing," kata Djauhari saat teleconference dengan pihak kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Sementara itu, Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, para WNI tersebut dapat langsung terbang ke Indonesia. Sebelumnya, mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum meninggalkan Tiongkok.

"Mereka berangkat dari wilayah daratan Tiongkok di wilayah yang tidak mengalami isolasi. mereka sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan sudah disertifikasi sehat dan dengan demikian diizinkan untuk tetap meninggalkan wilayah Tiongkok," kata Faiza saat teleconference dengan pihak kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Sementara itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono meminta masyarakat menyamakan WNI tersebut dengan 238 WNI yang pulang dari Wuhan.

Sebab, kata Anung, pemerintah tetap memperbolehkan mereka pulang tanpa karantina tetapi dengan pemantauan intensif.

"Terhadap mereka yang pulang 21 yang tadi sudah disampaikan pak Dubes melalui Malaysia kami prosedurnya adalah secara umum persis dengan kode-kode yang lain. hanya memang ada notifikasi yang berbeda," kata Anung saat teleconference dengan pihak kantor Staf Kepresidenan.

Anung juga menjelaskan bahwa karantina WNI dari Wuhan hanya diperlukan bagi mereka yang punya riwayat merawat orang sakit karena virus corona, kontak langsung dengan pasien korona, atau berasal dari daerah terjangkit virus Corona.

Sementara itu, WNI yang keluar dari wilayah non-karantina wajib menjalani pemeriksaan dan harus dinyatakan sehat oleh pemerintah setempat. Hal tersebut sesuai ketentuan internasional soal penanganan penyakit menular.

"Jadi kita mesti percaya hal ini kenapa kemudian Tiongkok melakukan pemeriksaan ulang terhadap mereka-mereka yang meski dinyatakan sehat tetapi sebelum kembali ke negara masing-masing dilakukan pemeriksaan sebagaimana yang terjadi pada dikeluarkan warga negara kita dari Wuhan," Tutur Anung.

Anung mengatakan, 21 WNI tersebut tak hanya akan dipantau oleh pemerintah begitu tiba di Indonesia melainkan juga akan mendapat pelayanan utama apabila mengalami gangguan penyakit.

"Sekarang ini sudah kita sampaikan dari 21 ini ada yang ke provinsi mana kabupaten mana itu kita sampaikan kepada teman-teman di daerah untuk dilakukan edukasi sekaligus juga diberi akses kemudahan seandainya di dalam masa 14 hari atau berapapun hari kedepan ada keluhan-keluhan," kata Anung.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Hendra Friana