tirto.id - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) memberikan penjelasan resmi sekaligus menyampaikan duka cita mendalam, atas wafatnya dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2026.
Kedua peserta tersebut dilaporkan meninggal dunia akibat mengalami gangguan kesehatan berupa heat stroke dan henti jantung saat menjalani Latihan Dasar Militer (Latsarmil).
Kemhan menjelaskan, peserta atas nama Anisa Muyassaroh yang sedang mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat sengatan panas atau heat stroke.
Sementara itu, peserta atas nama Yonanda Muhammad Taufiq yang mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 dan telah mendapatkan penanganan oleh tenaga kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung).
“Perlu disampaikan bahwa sebelum mengikuti program, kedua peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti rangkaian pendidikan,” tulis Kemhan dalam keterangan resminya pada Selasa (23/6/2026).
Kemhan bersama TNI juga telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta serta memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Sehubungan dengan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik mengenai pelaksanaan Program SPPI, Kemhan memahami perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan peserta pendidikan.
Oleh karenanya, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek penyelenggaraan program, termasuk mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus, serta sistem komunikasi dan pelaporan.
“Program SPPI merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki disiplin, integritas, kepemimpinan, kemampuan manajerial, dan semangat pengabdian untuk mendukung pembangunan nasional melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih,” tegas Kemhan.
Keikutsertaan peserta dalam program ini disebut telah dilaksanakan secara sukarela sesuai mekanisme seleksi yang ditetapkan, sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan nasional dan penguatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































