Menuju konten utama

Yuddy Renaldi cs Diduga Terima Amplop usai Bahas Kredit Sritex

Amplop berisi uang itu diberikan Iwan Setiawan Lukminto, bos Sritex kepada sejumlah jajaran direksi Bank BJB.

Yuddy Renaldi cs Diduga Terima Amplop usai Bahas Kredit Sritex
Eks Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB, Nancy Adistyasari duduk di hadapan majelis hakim saat menjadi saksi sidang korupsi kredit Sritex. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (3/2/2026). tirto.id/Baihaqi Annizar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jajaran direksi Bank BJB diduga sempat menerima amplop usai rapat membahas usulan kredit yang diajukan PT Sri Rejeki Isman alias Sritex. Amplop pemberian bos Sritex itu akhirnya dikembalikan beberapa hari setelah diterima.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjutan korupsi kredit Sritex klaster Bank BJB di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (3/2/2026).

Dalam sidang itu, penasihat hukum terdakwa mengonfirmasi soal amplop sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Nancy Adistyasari, eks Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB.

Dalam BAP, ada lima pejabat Bank BJB yang diberi amplop. Yakni Nancy; Yuddy Renaldi eks Direktur Utama; Nia Kania eks Direktur Keuangan; Rio Lanasier eks Direktur IT dan Transaction Banking; dan Benny Riswandi eks Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB.

Nancy mengakui adanya pemberian amplop berisi uang dari Iwan Setiawan Lukminto, bos Sritex. Ia menerima lewat stafnya setelah rapat bersama di kantor Bank BJB sekitar Oktober 2020.

Awalnya ia mengira hanya bingkisan biasa. "Sempat diterima karena tidak tahu isinya. Ngiranya oleh-oleh biasa," ujar Nancy saat dicecar pertanyaan.

Barang yang ia terima wujudnya berupa tas kain warna biru, di dalamnya terdapat kotak yang tampaknya berisi tumbler atau botol minum. Setelah dicek, ternyata di bawah botol ada amplop cokelat berisi uang.

"Amplopnya itu di bawah kotak botol. Posisinya di bawah," imbuhnya.

Begitu mengetahui ada uangnya, Nancy menghadap Yuddy selaku atasannya. Lantas Nancy mengklaim mengkoordinasi untuk menanyakan siapa saja yang mendapat bingkisan agar segera dikembalikan.

"Setelah tahu, saya instruksikan untuk dikumpulkan dan dikembalikan. Kami menyebut ini sebagai bentuk menjaga integritas," kata dia.

Pernyataan Nancy ditanggapi rekan kerjanya yang kini jadi terdakwa, Dicky Syahbandinata. Dicky mengkritik tindakan Nancy dan pihak lain yang sempat menerima amplop. Apalagi pengembalian amplop dilakukan beberapa hari setelahnya.

"Saya ingatkan kepada Saudara bahwa antara mengembalikan dengan menolak uang sejak awal, itu beda," tegas Dicky.

Sebagai informasi, korupsi kredit Sritex terdiri dari tiga klaster yang merugikan negara Rp1,3 triliun. Rinciannya, klaster Bank DKI rugikan Rp150 miliar, Bank BJB Rp671 miliar, dan Bank Jateng Rp502 miliar.

Sampai saat ini ada 12 terdakwa yang disidang secara terpisah. Tiga di antaranya pihak Sritex: Iwan Setiawan Lukminto, Iwan Kurniawan Lukminto, dan Allan Moran Severino.

Korupsi klaster Bank BJB juga menjerat tiga petinggi bank: Yuddy Renaldi mantan Dirut, Beny Riswandi mantan Senior Executive Vice President Bisnis, dan Dicky Syahbandinata mantan Kepala Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama