tirto.id - Seorang WNI asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas akibat tertembak di wilayah Fatumea Suai, Distrik Covalima, Timor Leste.
Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa mulanya terdapat 20 WNI yang melakukan perburuan dan masuk Hutan Fatumea, wilayah Timor Leste pada Rabu (6/8/2025). Dalam proses perburuan tersebut, mereka keluar dari perbatasan Indonesia dan masuk wilayah kedaulatan Timor Leste untuk mengejar babi dan ayam hutan.
"Mereka melintasi perbatasan tanpa melalui jalur resmi/pemeriksaan imigrasi. 20 WNI tersebut kemudian berpisah dalam 4 kelompok," kata Judha dalam keterangan pers sebagaimana dikutip Kamis (21/8/2025).
Di saat perburuan berlangsung, mereka mendengar adanya suara tembakan. Para WNI tersebut pun berlari ke arah perbatasan RI-Timor Leste. Hingga kemudian diketahui ada seorang WNI berinisial AB yang tak kembali ke wilayah Indonesia. Setelah dilakukan penelusuran ditemukan bahwa AB telah meninggal dengan luka tembak di dada.
"Setelah itu diketahui seorang WNI atas nama AB tidak kembali ke wilayah Indonesia. Setelah pencarian dilakukan pada keesokan harinya, AB ditemukan meninggal dengan luka tembak. Jenazah AB kemudian dibawa ke Atambua," jelasnya.
Pada saat hilangnya AB, pihak keluarga maupun rekannya tidak melakukan laporan kepada aparat penegak hukum baik di Indonesia maupun Timor Leste. Proses evakuasi dilakukan secara mandiri oleh keluarga tanpa ada bantuan dari aparat yang bertugas dari kedua negara.
"Sejak hilangnya AB, pihak keluarga dan rekan AB tidak menginformasikan peristiwa ini baik kepada otoritas Indonesia maupun Timor Leste. Seluruh proses evakuasi juga dilakukan sendiri oleh keluarga," ujarnya.
Pihak Polres Belu juga mengalami kesulitan dalam menyelidiki kasus ini karena pihak keluarga tak berkenan apabila jasad AB diautopsi.
"Proses penyelidikan juga sulit dilakukan karena pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Saat ini jenazah sudah dimakamkan keluarga," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Luar Negeri akan meminta keterangan dari KBRI Dili dan bekerja sama dengan otoritas keamanan Timor, Polres Belu, dan Satgas Pamtas RI.
"Kemlu juga mengimbau agar para WNI tidak melakukan aktivitas berburu dengan melintas perbatasan RI-Timor Leste secara ilegal," katanya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































