tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Willy Aditya, sebagai Ketua Komisi XIII. Adies berkata, penetapan Willy Aditya dilakukan melalui musyawarah mufakat.
Adies berkata penetapan ketua komisi melalui musyawarah mufakat berdasar kesepakatan pimpinan 8 fraksi di DPR RI dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada 21 Oktober 2024.
"Terkait dengan hal tersebut sesuai dengan rapat konsultasi pengganti Bamus tanggal 21 oktober 2024 tentunya menyepakati komposisi fraksi-fraksi pimpinan AKD telah diputuskan musyawarah mufakat maka komposisi pimpinan Komisi 13 DPR RI," kata Adies di Gedung Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Adies mengatakan Willy Aditya akan didampingi empat wakil ketua, yakni Andreas Hugo Pareira dari Fraksi PDIP, Dewi Asmara dari Fraksi Partai Golkar, Sugiat Santoso dari Fraksi Partai Gerindra, dan Rinto Subekti dari Fraksi Partai Demokrat.
Setelah menyebut nama-nama itu, Adies kemudian meminta persetujuan para anggota.
"Bapak ibu sekalian apakah nama-nama calon pimpinan Komisi XIII DPR RI yang kami sampaikan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi pimpinan Komisi 13 DPR RI? tanya Adies.
"Setuju," jawab peserta sidang.
Komisi XIII merupakan komisi baru di DPR RI yang dibentuk guna menyesuaikan jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Komisi XIII sendiri membidangi bidang reformasi, regulasi, dan HAM. Mitra kerjanya yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Lalu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto