tirto.id - Direktur Utama PT Waskita karya (Persero) Tbk (WSKT), Muhammad Hanugroho, menegaskan pihaknya sudah melunasi utang vendor sebesar 82 persen dari total Rp2,1 triliun hingga 2024. Utang yang masih tersisa saat ini adalah Rp383 miliar.
“Rp2,1 triliun itu utang vendor yang memang jadi masalah yang kita harus selesaikan. Sampai 2024 kemarin utang vendor kita selesaikan hampir 82 persen, tinggal sisanya sekarang Rp 383 miliar,” kata Hanugroho, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Hanugroho menjelaskan petunias utang vendor, menjadi fokus Waskita usai perusahaannya memenuhi kewajiban pembayaran pajak tahun 2022 ke belakang sebesar Rp1,9 triliun.
“Alhamdulillah ini juga bisa merilis kewajiban pajak kita. Ini paling utama kita sudah sempat dilakukan proses audit pajak karena potensi pidana karena ada hampir Rp1,9 triliun kita belum bayar pajak pajak ini relate kepada vendor,” tutur Hanugroho.
Hanugroho mengaku kendala dalam penyelesaian pembayaran Rp384 miliar dari sisa hutang vendor itu karena kelengkapan dokumen dan administrasi. Hal itu menjadi faktor krusial agar memastikan pembayaran benar-benar sesuai.
“Kadang-kadang data lengkap tapi informasinya nggak valid, ini yang kita cukup harus hati-hati. Makanya saya di-reminder oleh banyak teman-teman terkait prudent kita terhadap eksekusi dari tagihan-tagihan ini,” ucap dia.
Dia pun menyatakan dirinya terbuka apabila terdapat aduan-aduan dari pihak luar yang berkaitan dengan masalah vendor. Hanugroho memastikan pelunasan utang vendor ini menjadi prioritas yang tengah didorong Waskita.
“Jangan sampai salah karena kalau saya perhatikan itu di kita pun kasus di Waskita, kan, banyak. Artinya, kita harus prudent, kita enggak mau bayar uang tanpa dokumen atau data yang benar,” tutup Hanugroho.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama