Menuju konten utama

21 Bank Setuju Restrukturisasi Utang Waskita Senilai Rp26,3 T

PT Waskita Karya mendapat persetujuan restrukturisasi dari 21 bank dengan nilai Rp26,3 triliun.

21 Bank Setuju Restrukturisasi Utang Waskita Senilai Rp26,3 T
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat menghadiri Master Restructuring Agreement (MRA) antara Waskita Karya dengan 21 perbankan Himbara dan swasta di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (6/9/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

tirto.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat persetujuan restrukturisasi dari 21 bank dengan nilai Rp26,3 triliun. Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) antara Waskita Karya dengan 21 perbankan Himbara dan swasta di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (7/9/2024).

Penandatangan itu disaksikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. Erick mengapresiasi upaya restrukturisasi Waskita Karya. Menurutnya, kerja keras perseroan selama dua tahun terakhir membuahkan hasil yang signifikan.

"Tentu kerja keras dua tahun hari ini terbukti bahwa kita berhasil untuk restrukturisasi. Kita bisa lihat tadi tidak hanya dari bank BUMN, ada bank swasta, bahkan bank internasional yang percaya bahwa kinerja kami di Kementerian BUMN terus membaik," ujar Erick seperti dikutip Antara.

Perseroan telah mendapat persetujuan dari 21 kreditur perbankan terkait penyempurnaan atas MRA 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp26,3 triliun.

Pada kesempatan yang sama pula, Waskita Karya juga berhasil mendapat persetujuan terkait Pokok Perubahan Perjanjian fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) yang dilakukan oleh lima kreditur perbankan dengan nilai outstanding sebesar Rp5,2 triliun.

Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, mengatakan perusahaan menargetkan restrukturisasi mulai efektif pada September 2024. Setelah restrukturisasi efektif, perusahaan bisa mendapatkan kestabilan finansial yang lebih kuat.

"Kami berharap setelah penandatanganan itu dilakukan, perseroan dapat mencapai kestabilan keuangan dan dapat fokus melanjutkan program transformasi. Hal itu demi mewujudkan fundamental yang kuat dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan," kata Hanugroho.

Persetujuan restrukturisasi perusahaan menjadi titik penting dalam akselerasi laju penyehatan perseroan. Dengan begitu, Waskita Karya dapat fokus menyelesaikan proyek-proyek yang saat ini tengah dikerjakan.

Selain itu, Waskita Karya berkomitmen terus memperkuat tata kelola perusahaan lewat penguatan di sisi Governance, Risk, dan Compliance (GRC), termasuk mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan transparansi.

Penguatan tersebut juga dilakukan dengan membentuk sejumlah komite untuk melakukan profiling proyek rendah risiko yang memiliki uang muka berskema pembayaran monthly payment. Perseroan pun memastikan kegiatan operasional sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

"Waskita turut melakukan langkah-langkah perbaikan melalui strategi 8 Stream Penyehatan Keuangan secara komprehensif dan berkelanjutan, di antaranya melakukan sentralisasi procurement, engineering dan lean construction pada proyek-proyek yang sedang berjalan serta melakukan optimalisasi main power planning," ujar Hanugroho.

Baca juga artikel terkait WASKITA KARYA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang