Menuju konten utama

Warga Binaan LP Bukitinggi Tewas di Kamar Mandi, Diduga Bunuh Diri

Seorang warga binaan Lapas Bukittinggi ditemukan tewas di kamar mandi pada kamar nomor 21 blok A pada pukul 07.15 WIB, diduga bunuh diri.

Warga Binaan LP Bukitinggi Tewas di Kamar Mandi, Diduga Bunuh Diri
Ilustrasi Duka Cita. foto/isotckphoto

tirto.id - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukittinggi di Biaro, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditemukan tewas gantung diri dalam kamar tahanannya pada Jumat (9/7/2021).

"Warga binaan atas nama Marwan Siregar (42) ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi pada kamar nomor 21 blok A pada pukul 07.15 WIB," kata Kepala LP Bukittinggi, Marten, di Biaro, Jumat (9/7/2021).

Menurut dia, kejadian penemuan korban gantung diri pertama kali diketahui dari kecurigaan tahanan lain yang berada dalam satu sel yang sama karena korban terlalu lama berada di dalam kamar mandi.

"Menurut keterangan teman satu sel-nya, korban masuk ke kamar mandi saat waktu subuh kemudian mengunci dari dalam, karena terlalu lama di dalam kamar mandi, rekan satu kamar merasa curiga dan memanggil petugas jaga," kata dia.

Ia menambahkan, "Korban merupakan warga binaan dengan kasus pembunuhan dengan masa hukuman selama 16 tahun sembilan bulan dengan sisa pidana masih 14 tahun lagi," kata dia.

Polres Bukittinggi kemudian mengolah TKP di LP Biaro kemudian membawa jenazah korban ke RSAM Bukittinggi. "Selanjutnya dikomunikasikan kepada keluarga korban untuk dilakukan otopsi jika dibutuhkan sesuai permintaan keluarga," kata dia.

Korban diketahui sebelumnya tidak memiliki masalah lain selama menjalani masa hukuman dan hanya pernah sekali berobat dengan riwayat penyakit hernia.

Warga Binaan di LP Bukittinggi di Biaro saat ini berjumlah 630 orang yang masih menjalani masa hukumannya.

============================

Depresi bukanlah persoalan sepele. Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

Baca juga artikel terkait WARGA BINAAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz