tirto.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Dewan Keamanan PBB untuk turun tangan menindaklanjuti serangan militer Israel terhadap menara observasi di markas UNIFIL (The United Nations Interim Force in Lebanon) di OP-4 di Green Hill, Naqoura, Lebanon, Kamis (10/10/2024).
Serangan tersebut berimbas pada dua personel penjaga perdamaian asal Indonesia mengalami luka akibat kejadian tersebut.
“Serangan tersebut harus disikapi oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB),” kata Ma'ruf dalam keterangan pers, saat memberikan intervensinya pada 14th ASEAN–United Nations Summit di National Convention Centre (NCC), Kaysone Phomvihane Avenue, Vientiane, Republik Demokratik Rakyat Laos, Jumat (11/10/2024).
Menurut Ma'ruf Amin, sikap tegas PBB perlu ditunjukkan sebab serangan itu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional. Selain pasukan ini merupakan bagian dari pasukan sementara PBB untuk membantu memulihkan situasi konflik di wilayah perbatasan Israel dan Lebanon.
“Serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional,” kata dia.
Dalam pernyataannya, Wapres Ma’ruf menyatakan bahwa ASEAN harus ikut ambil andil dalam kasus penembakan tersebut. Sebagai bentuk partisipasi dalam penyelesaian masalah internasional.
“PBB adalah kompas dari multilateralisme, dan ASEAN berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi,” kata dia.
Untuk itu, mengakhiri pernyataannya, kembali Wapres Ma’ruf menegaskan bahwa Indonesia mengecam keras tindakan penyerangan yang dilakukan di markas UNIFIL dan meminta tindakan tegas dari DK PBB terhadap aksi ini.
“Indonesia mengecam keras serangan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) terhadap UNIFIL pada 10 Oktober 2024. Dua personel Indonesia alami luka-luka,” kata dia.
Sementara itu, dalam keterangan persnya, Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi, (11/10/2024), menyebut bahwa dirinya telah menghubungi pihak-pihak terkait guna berkoordinasi mengenai keselamatan kontingen Indonesia dan WNI lainnya.
“Perwakilan Tetap kita menyampaikan statement yang intinya mengecam keras serangan Israel sebagai pelanggaran terhadap piagam PBB, multilateralisme dan hukum humaniter internasional," kata Retno.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz