Menuju konten utama

Wamensos Tegaskan DTSEN Fondasi Utama Keadilan Sosial di RI

Agus Jabo menegaskan DTSEN merupakan fondasi utama untuk kebijakan penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia. 

Wamensos Tegaskan DTSEN Fondasi Utama Keadilan Sosial di RI
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Nasional Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Hall Kasablanka, Jakarta, Kamis (13/11/2025). FOTO/dok.Kemensos

tirto.id - Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), forum yang digelar oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Kamis, 13 November 2025 kemarin. Menurut dia, rakornas yang dihadiri oleh kepala BPS dan dinas sosial tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia itu penting dilaksanakan.

Dia menjelaskan, DTSEN saat ini menjadi fondasi utama untuk kebijakan penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia. Sementara itu, kebijakan untuk mengatasi kemiskinan tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga data berkualitas sebagai dasar pengambilan keputusan.

Maka itu, lanjut dia, pemerintah perlu memastikan DTSEN dipakai sebagai satu-satunya acuan dalam perumusan program kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

"Kita harus menjadikan DTSEN sebagai data-driven policy. Seluruh kebijakan sosial pemerintah harus berbasis data yang sama, data yang telah diverifikasi dan data yang objektif," ujar Agus Jabo di Jakarta pada Jumat (14/11/2025).

Dia menambahkan, DTSEN juga bisa menjadi petunjuk keberpihakan negara terhadap kaum rentan dan miskin. Data yang berkualitas dapat memastikan pemerintah benar-benar adil dalam memberikan perlindungan sosial.

Bantuan sosial yang tidak tepat sasaran acap kali menjadi atensi publik. Masalah seperti itu bisa dicegah dengan adanya pemutakhiran DTSEN secara berkelanjutan.

Agus Jabo mengatakan, pembaruan data secara terus-menerus lewat kerja sama berbagai pihak dapat menghasilkan data tunggal yang objektif dan akurat. Jika data tunggal tersebut dipakai sebagai acuan kebijakan, program pemerintah akan lebih tepat sasaran dan tak lagi terfragmentasi.

“Dari data ini kita bisa melihat apakah kita sudah selayaknya berpihak kepada masyarakat kecil dan kelompok rentan,” kata dia.

Dia menegaskan pembaruan data secara rutin menjadi kunci menjaga relevansi dan akurasi DTSEN. Sebab, data kesejahteraan sosial bersifat dinamis, dipengaruhi oleh banyak aspek seperti ekonomi, kesehatan, bencana, hingga perubahan sosial masyarakat.

Maka itu, pemutakhiran DTSEN mesti dilakukan secara terpimpin, sistematis, masif, serta mendapatkan dukungan dari berbagai unsur pemerintah.

“Semakin sering DTSEN digunakan dan diperbarui, semakin presisi data yang kita miliki. Pemutakhiran bukan pilihan, tapi keharusan,” ujar Agus Jabo.

Agus Jabo juga menekankan urgensi peran pemerintah daerah dalam pemutakhiran DTSEN. Kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan verifikasi dan validasi data di wilayah masing-masing bahkan bisa menjadi penentu tercapainya tujuan pembentukan DTSEN.

Dia menilai, selain sebagai pelaksana teknis, pemda merupakan aktor strategis yang paling mampu memahami kondisi nyata masyarakat.

"Dengan DTSEN yang akurat, kita semua berharap Perintah Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menghapus kemiskinan ekstrem di tahun 2026 dan menurunkan angka kemiskinan di bawah 5% di tahun 2029 bisa terwujud," kata Agus Jabo.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis